linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BPN Tangsel Mediasi dengan Warga Kelurahan Jelupang Soal PTSL
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > BPN Tangsel Mediasi dengan Warga Kelurahan Jelupang Soal PTSL
Pemerintahan

BPN Tangsel Mediasi dengan Warga Kelurahan Jelupang Soal PTSL

LinimassaNews 4 Juli 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 4580
SHARE

linimassa.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang bermasalah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Selasa (4/7/2023).

Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangerang Selatan Heru dan sejumlah perwakilan warga

Dalam mediasi tersebut, Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari mengatakan, ada kendala dalam proses penerbitan PTSL di Kelurahan Jelupang itu.

“Ada kendala beberapa berkas belum lengkap dan setelah diverifikasi telah terbut hak di atasnya dan kita harus inventarisir, satu-satu terlebih dahulu. Kita komitmen dan akan menyelesaikan komiten secara bersama,” kata Shinta, Selasa (4/7/2023).

Shinta menerangkan, dalam penerbitan PTSL tersebut ada proses, prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Intinya proses ini ada prosedurnya, ketentuan yang dilengkapi dan sepanjang itu artinya tanah clear dan tidak ada hak milik lain di atas tanah tersebut,” terang Shinta.

Shinta menyebut, sejumlah warga di Kelurahan Jelupang yang terkendala dalam PTSL tersebut akan tetap mendapatkan sertifikat jika semua berkas dan persyaratannya sudah sesuai aturan.

“Kita akan cek lagi jika persyaratannya terpenuhi sertifikatnya akan diterbitkan dengan kuota di 2023,” ungkap Shinta.

Untuk mencegah persoalan serupa, Shinta meminta warga untuk memahami betul ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL tersebut.

“Jika ada keluhan soal PTSL silahkan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?