linimassa.id – Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai jabatan Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Hal ini terkait ditetapkannya Johnny G Plate yang merupakan kader NasDem sebagai tersangka dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa beberapa hari lalu Ketua Umum NasDem Surya Paloh juga sudah menyatakan bakal menerima jika kadernya di-reshuffle.
“Legowo, enggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/5).
“Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah,” sambungnya.
Lebih jauh, Sahroni enggan banyak bicara soal pengganti Johnny G Plate sebagai menteri dari NasDem di pemerintahan Jokowi.
Ia sekali menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.
Sebelum jadi tersangka, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Sekjen NasDem itu juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.
“Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (17/5).
“Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” imbuhnya.
Atas kasus korupsi BTS ini, Johnny G Plate langsung ditahan.
Saat keluar dari gedung Kejagung untuk ditahan di Rutan Salemba, Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink.