linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga
News

Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Tetap Ngotot Pakai Baju Toga

Nur M 9 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
KPK
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memakai baju toga yang dibalut rompi tahanan KPK, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023). [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – KPK menahan Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Meski memakai rompi tahanan oranye, Roy tetap memakai baju toga yang dikenakannya saat penuhi panggilan hari ini.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sudah menyarankan agar Roy melepas baju toga yang biasa dipakai saat sidang itu pada saat pemeriksaan.

Sebab, berdasarkan peraturan pemerintah baju toga hanya digunakan pada saat proses sidang. Namun, Roy tetap ngotot memakainya.

“Pada proses pemeriksaan kami sudah menyarankan untuk melepaskan toganya,” kata Ali Fikri saat konferensi di Gedung KPK, Selasa (9/5/2023).

Ali menambahkan, penyidik tak bisa memaksa Roy untuk melepaskan baju hitam tersebut.

“Kami harus menghargai dengan mengizinkan yang bersangkutan tetap memakai toganya,” kata Ali.

Dalam konferensi pers tersebut, Roy yang turut dihadirkan, tampak masih mengenakan baju toga tersebut.

Bagian lengan panjang berwarna hitam dari baju toga yang dia pakai nampak menyembul di balik rompi KPK berwarna oranye.

Saat datangi Gedung KPK pagi ini, Roy sempat menjelaskan alasannya memakai baju toga itu. Ia mengatakan memakai baju itu sebagai simbol duka.

“Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini,” kata Roy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

KPK menetapkan Roy sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya Lukas Enembe.

KPK menduga Roy berperan memberikan saran kepada Lukas agar tidak kooperatif saat dipanggil KPK. Roy menyangkal tudingan tersebut.

Dia mengatakan KPK seharusnya memperhatikan ketentuan lain dalam melakukan penyidikan. Tidak hanya UU Tindak Pidana Korupsi, dia mengatakan KPK seharusnya juga memperhatikan ketentuan dalam UU Advokat.

“Saya pakai (toga) ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat,” kata pengacara Lukas Enembe tersebut.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?