linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Geledah Balai Kota Bandung Kasus Korupsi Yana Mulyana, KPK Sita Sejumlah Dokumen
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Geledah Balai Kota Bandung Kasus Korupsi Yana Mulyana, KPK Sita Sejumlah Dokumen
News

Geledah Balai Kota Bandung Kasus Korupsi Yana Mulyana, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Nur M
18 April 2023
Share
waktu baca 3 menit
KPK
Gedung KPK. [Instagram]
SHARE

linimassa.id – KPK menggeledah Balai Kota Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City oleh Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya. Hasilnya sejumlah dokumen disita.

Dua lokasi yang digeledah tersebut yakni kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) di wilayah Jakarta Barat.

“Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

“Antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” sambungnya.

Ali mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut dan akan segera dianalisis.

Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka Yana Mulyana dan para tersangka lainnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

Yana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV.

Serta penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal.

Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet senilai Rp 2,5 miliar.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath.

Serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp 924,6 juta.

Atas perbuatannya, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka telah ditahan mulai 15 April-4 Mei 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan