linimassa.id – Salah seorang wajib pajak mengeluhkan soal proses pembayaran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wajib pajak itu diketahui bernama Yudhi. Dia mengurusi pembayaran pakak reklame di Bapenda Tangsel sejak akhir Maret 2023 lalu.
Menurutnya, pelayanan pembayaran pajak di Bapenda Tangsel tidak efektif dan efisien. Dia mengaku, sudah mengunggah berkas ke sistem simponie.
Menurutnya, berkas yang diunggah itu masih sama dengan berkas tahun lalu yang digunakan. Tetapi, kali ini oleh petugas disebut yang salah.
“Misalnya sudah diperbaiki A(data yang salahnya-red), tapi nanti muncul lagi yang salah lagi di B. Udah perbaiki yang B, ada lagi C,” katanya dikutip, Selasa (18/4/2023).
Tak hanya berhenti di situ, setelah selesai diunggah ke simponie, dirinya masih harus bolak-balik ke Bapenda Tangsel.
Pada 31 Maret 2023, Yudhi kembali datang dan mengambil antrian jam 10.00 WIB C001. Dirinya sempat ‘ngomel’ ke satpam lantaran sudah – jam tak kunjung dipanggil antriannya. Padahal tidak ada pengunjung lain dalam antrian itu.
“Nggak tahu petugasnya sibuk apa itu dan masih diminta tunggu. Pas dilayani, cuma diminta berkas screenshoot-nya simponie, tulis nama dan nomor telepon. Dengan ringan petugas bilang ‘Senin kembali lagi ya mas,” katanya sambil menirukan ucapan petugas.
Setelah itu, pada 4 April 2023 Yudhi kembali lagi ke Bapenda Tangsel untuk mengambil kode bayar dan bukti bayarnya baru bisa diambil 1 sekira minggu. Kemudian dibayarkan 5 April 2023.
Pada 13 April 2023, Yudhi kembali ke Bapenda Tangsel tetapi ternyata berkas pembayaran pajaknya tak kunjung terbit.
Mendapati hal itu, Yudhi kesal kemudian ke customer service untuk melakukan pengaduan pelayanan.
Setelah meluapkan keluhannya, Yudhi diarahkan untuk kembali ke Bapenda Tangsel tempat pertama yang didatangi.
“Aku bilang ya percuma kalau harus komplain ke orang itu lagi,” keluhnya. (vyh)