linimassa.id – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api/senpi ilegal. Penetapan ini disambut positif oleh Nikita Mirzani.
Nikita bersyukur atas ditetapkannya sang musuh bebuyutannya itu sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikannya dalam narasi dalam postingan terbaru di Instagram pribadinya, Senin (17/4/2023).
“Alhamdullilah resmi jadi tersangka Dito Mahendra sih nyali ciut. Polri lebih gercep enggak usah nunggu lima kali panggilan,” tulis Nikita Mirzani dikutip dari akun @nikitamirzanimawardi17.
Nikita Mirzani juga menyindir KPK yang menurutnya kalah gercep alias gerak cepat dibanding Polri.
“Ternyata @official. KPK enggak ada apa-apanya. Terima kasih bapak-bapak di Mabes Polri. Bravo Polri. Polri Keren,” tulisnya.
Diketahui, Dito Mahendra diduga terkait dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Dito pada 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 senpi dan 9 di antaranya dinyatakan ilegal, atau tidak dilengkapi surat izin.
Sedangkan hubungan Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani memanas setelah Dito melaporkan Niki ke Polres Serang, Banten dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Nikita Mirzani sempat ditahan, meski dalam sidang Niki divonis bebas. Gegara kasus ini Niki punya dendam kesumat terhadap Dito Mahendra.