linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK OTT Pejabat DJKA Jateng, Amankan Mata Uang Asing-Rupiah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > KPK OTT Pejabat DJKA Jateng, Amankan Mata Uang Asing-Rupiah
News

KPK OTT Pejabat DJKA Jateng, Amankan Mata Uang Asing-Rupiah

Nur M 11 April 2023
Share
waktu baca 2 menit
kpk
Gedung KPK. Masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun. [Dok. Istimewa]
SHARE

linimassa.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

Dalam OTT pejabat DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah itu, KPK mengamankan sejumlah mata uang tunai.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.”

“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sejumlah pihak DJKA Jateng yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” jelasnya.

Pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ali menambahkan KPK akan segera memberikan laporan perkembangan OTT pejabat DJKA Jateng tersebut kepada publik.

“KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?