linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polisi Ringkus Penyuplai Miras ke Pemuda Tawuran di Jatiuwung Tangerang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polisi Ringkus Penyuplai Miras ke Pemuda Tawuran di Jatiuwung Tangerang
News

Polisi Ringkus Penyuplai Miras ke Pemuda Tawuran di Jatiuwung Tangerang

LinimassaNews 27 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
57DFA512 9F01 45AA BEEA EC17AA7BD41A
Petugas mengamankan puluhan kantong minuman keras jenis ciu diKampung Ledug RT 02 RW 03 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (Dok. Polres Metro Tangerang Kota)
SHARE

linimassa.id – Polisi menggerebek ruko penjual minuman keras (miras) jenis ciu di Jatiuwung, Kota Tangerang. Miras itu dijual kepada pemuda yang hendak tawuran.

Penggerebekkan ruko penjual miras itu berawal dari adanya laporan warga kepada Polisi RW yang resah terhadap penjualan miras. Laporan itu pun ditindak oleh Polsek Jatiuwung.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penjual miras dan puluhan kantong plastik berisi ciu siap jual.

“Pelaku berinusual BS (21) diamankan beserta 50 kantong ciu,” kata Zain dalam keterangan resminya dikutip Senin (27/3/2023).

Zain menerangkan, ruko penjual miras itu berada di Kampung Ledug RT 02 RW 03 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

“Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS,” papar Zain.

Kapolres mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong plastik itu berisi 1 liter Ciu, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya barang bukti miras jenis Ciu tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul,” tutupnya. (vyh)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?