linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun
News

Dipecat dari PNS Pajak, Rafael Alun Tak Dapat Uang Pensiun

Nur M
8 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, jadi tersangka TPPU oleh KPK. [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo. Ia dipecat dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak.

Pemecatan Rafael Alun disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pramudi dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Heru menyampaikan Rafael Alun dipecat karena pelanggaran berat. Di samping itu, Rafael juga dipastikan tak akan mendapat uang pensiun.

“Kesimpulan dari hasil investigasi pelanggaran berat, pecat dan tidak dapat pensiun,” kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun mengacu pada Peraturan Pemerinah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dalam beberapa waktu terakhir.

“Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.”

“Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak serta gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan.

Pemecatan Rafael Alun juga disampaikan pihak Kemenkeu melalui akun Twitter-nya @KemenkeuRI.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun dipecat,” cuitnya dikutip Rabu (8/3/2023).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam cuitan itu, pihak Kemenkeu menyampaikan empat poin hasil pemeriksaan Itjen Kemenkeu terkait Rafael Alun.

Pertama, terdapat harta yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi dan terindikasi disembunyikan.

Kedua, memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.

Ketiga, memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam maupun di luar kedinasan,” cuit pihak Kemenkeu.

Pihak Kemenkeu menambahkan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan