linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022
Pemerintahan

Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022

LinimassaNews 23 Desember 2022
Share
waktu baca 2 menit
kabid capil disdukcapil kab tang
SHARE

linimassa.id – Sebanyak 50 ribu warga dari luar daerah tercatat pindah domisili ke Kabupaten Tangerang setiap tahunnya. Kebanyakan dari mereka datang untuk bekerja.

“Warga Setiap tahunnya yang datang ke Kabupaten Tangerang itu kurang lebih 50 ribu jiwa, pindah domisil dari kota atau kabupaten lain,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi, dikutip Jumat (23/12/2022).

Tetapi, Hedi menerangkan, penambahan warga yang datang luar daerah itu diimbangi dengan warga Kabupaten Tangerang yang pindah domisili. Setiap tahunnya, kata Hedi, ada sekira 20 ribuan warga yang keluar dari daerah Kabupaten Tangerang. 

Sehingga, dari 50 ribuan warga yang pindah domisili ke Kabupaten Tangerang, hanya terjadi penambahan penduduk sekitar 30 ribuan jiwa. 

“Jadi memang ada yang datang ada yang keluar,” terangnya.

Menurutnya, saat ini penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 4 juta jiwa. Dari jumlah itu, warga yang Adminduknya sudah tercatat di Disdukcapil sekitar 3,5 juta jiwa.

Dia menyebut, dari wajib KTP sebanyak 2,2 juta seluruhnya sudah dilakukan perekaman. Bahkan dari target nasional sebesar 9,30 persen, saat ini jumlah perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang sudah mencapai sekitar 9,20 persenan. 

“Ada sekitar dua ribuan lagi yang belum  perekaman e-KTP karena berbagai alasan yah, misal ada mahasiswa dari Bandung dia tidak melakukan perekaman, ini kita sebut warga Non Permanen,” tuturnya.

“Tapi memang ada juga warga yang usianya baru 16-17 tahun tapi sudah perekaman. Nah itu kita lakukan pada saat jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambungnya.

Sementara, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-17 tahun saat ini jumlah sudah mencapai 40 persen atau sebanyak 947 jiwa. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiiki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP,” pungkasnya. (mer/red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?