linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022
Pemerintahan

Disdukcapil Catat Ada 50 Ribu Pendatang Baru di Kabupaten Tangerang pada 2022

LinimassaNews
23 Desember 2022
Share
waktu baca 2 menit
kabid capil disdukcapil kab tang
SHARE

linimassa.id – Sebanyak 50 ribu warga dari luar daerah tercatat pindah domisili ke Kabupaten Tangerang setiap tahunnya. Kebanyakan dari mereka datang untuk bekerja.

“Warga Setiap tahunnya yang datang ke Kabupaten Tangerang itu kurang lebih 50 ribu jiwa, pindah domisil dari kota atau kabupaten lain,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi, dikutip Jumat (23/12/2022).

Tetapi, Hedi menerangkan, penambahan warga yang datang luar daerah itu diimbangi dengan warga Kabupaten Tangerang yang pindah domisili. Setiap tahunnya, kata Hedi, ada sekira 20 ribuan warga yang keluar dari daerah Kabupaten Tangerang. 

Sehingga, dari 50 ribuan warga yang pindah domisili ke Kabupaten Tangerang, hanya terjadi penambahan penduduk sekitar 30 ribuan jiwa. 

“Jadi memang ada yang datang ada yang keluar,” terangnya.

Menurutnya, saat ini penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 4 juta jiwa. Dari jumlah itu, warga yang Adminduknya sudah tercatat di Disdukcapil sekitar 3,5 juta jiwa.

Dia menyebut, dari wajib KTP sebanyak 2,2 juta seluruhnya sudah dilakukan perekaman. Bahkan dari target nasional sebesar 9,30 persen, saat ini jumlah perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang sudah mencapai sekitar 9,20 persenan. 

“Ada sekitar dua ribuan lagi yang belum  perekaman e-KTP karena berbagai alasan yah, misal ada mahasiswa dari Bandung dia tidak melakukan perekaman, ini kita sebut warga Non Permanen,” tuturnya.

“Tapi memang ada juga warga yang usianya baru 16-17 tahun tapi sudah perekaman. Nah itu kita lakukan pada saat jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambungnya.

Sementara, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-17 tahun saat ini jumlah sudah mencapai 40 persen atau sebanyak 947 jiwa. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiiki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP,” pungkasnya. (mer/red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

LBGTQ
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, Pemkot Cilegon Percepat Penyusunan Perwal Pencegahan LGBTQ
News
Pedagang sayur keliling
Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang
News
Kekeringan di Kota Serang
Kekeringan di Kota Serang, 351 KK di Kasemen Alami Krisis Air Bersih
News
LPTQ Kota Tangsel
Anggaran Hibah LPTQ Kota Tangsel Capai Rp11 Miliar, Juara 3 Hafizh Indonesia Curhat Gagal Pembinaan
News
HMI Komipam
Djuhardi Hakim Siap Perkuat Kaderisasi dan Soliditas HMI Komipam
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan