linimassa.id – Sebanyak 50 ribu warga dari luar daerah tercatat pindah domisili ke Kabupaten Tangerang setiap tahunnya. Kebanyakan dari mereka datang untuk bekerja.
“Warga Setiap tahunnya yang datang ke Kabupaten Tangerang itu kurang lebih 50 ribu jiwa, pindah domisil dari kota atau kabupaten lain,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochtadi, dikutip Jumat (23/12/2022).
Tetapi, Hedi menerangkan, penambahan warga yang datang luar daerah itu diimbangi dengan warga Kabupaten Tangerang yang pindah domisili. Setiap tahunnya, kata Hedi, ada sekira 20 ribuan warga yang keluar dari daerah Kabupaten Tangerang.
Sehingga, dari 50 ribuan warga yang pindah domisili ke Kabupaten Tangerang, hanya terjadi penambahan penduduk sekitar 30 ribuan jiwa.
“Jadi memang ada yang datang ada yang keluar,” terangnya.
Menurutnya, saat ini penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 4 juta jiwa. Dari jumlah itu, warga yang Adminduknya sudah tercatat di Disdukcapil sekitar 3,5 juta jiwa.
Dia menyebut, dari wajib KTP sebanyak 2,2 juta seluruhnya sudah dilakukan perekaman. Bahkan dari target nasional sebesar 9,30 persen, saat ini jumlah perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang sudah mencapai sekitar 9,20 persenan.
“Ada sekitar dua ribuan lagi yang belum perekaman e-KTP karena berbagai alasan yah, misal ada mahasiswa dari Bandung dia tidak melakukan perekaman, ini kita sebut warga Non Permanen,” tuturnya.
“Tapi memang ada juga warga yang usianya baru 16-17 tahun tapi sudah perekaman. Nah itu kita lakukan pada saat jemput bola ke sekolah-sekolah,” sambungnya.
Sementara, untuk Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-17 tahun saat ini jumlah sudah mencapai 40 persen atau sebanyak 947 jiwa.
“Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiiki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP,” pungkasnya. (mer/red)



