linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Temukan Pelanggaran Administrasi di OPD Tangsel Selama 2022, Kajari : Jangan Cari Masalah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Temukan Pelanggaran Administrasi di OPD Tangsel Selama 2022, Kajari : Jangan Cari Masalah
NewsPemerintahan

Temukan Pelanggaran Administrasi di OPD Tangsel Selama 2022, Kajari : Jangan Cari Masalah

LinimassaNews
23 Desember 2022
Share
waktu baca 1 menit
27A9988E BE8D 4D54 AC49 564E410D0666 scaled
Kepala Kejari Tangerang Selatan Silpia Rosalina di kantornya Jumat (23/12/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkap, selama 2022 menemulan banyak pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tangeerang Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, temuan berpotensi melanggar hukum banyak pada pelanggaran administrasi.

Silpia menerangkan, Tangsel sebagai kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang banyak terkendala soal administrasi

“Kita harus mengkui Tangsel ini masih muda tahun 2008, tapi itu tidak bisa jadi alasan semuanya dimaklumi. Dalam administrasi hukumnya dulu punya kabupaten sekarang Tangsel,” kata Silpia, Jumat (23/12/2022).

“Surat menyurat itu administrasi. Kalau lah ada kesengajaan untuk membuat surat menyurat, di situlah celahnya,” sambung Silpia.

Silpia menerangkan, potensi pelanggaran hukum banyak ditemukan berkaitan dengan masalah pengadaan lahan.

“Dari kegiatan kegiatan pengadaan antisipasinya setiap kegiatan selalu dihadiri oleh jaksa penuntut. Khususnya di akhir tahun mereka kan penyerapan anggaran, oh tidak bisa sembarangan. Sekali lagi, aministrasi,” terang Silpia.

Silpia mengaku, sudah sering mengingatkan baik jajaran Forkopimda hingga para kepala OPD untuk tidak mencari celah dengan melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan cari masalah. Saya selalu mengingatkan dari forkopimda ke pak wali dan opd pengguna anggaran, hati-hati tolong dalaam penggunaan anggaran,” tekannya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan