linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel
News

Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel

LinimassaNews 13 Desember 2022
Share
waktu baca 1 menit
PENJUAL MARTABAK MINI CABULI BOCAH
Penjual martabak mini keliling berinisial S (23) diringkus polisi lantaran mencabuli bocah perempuan 8 tahun di Jurangmangu, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (8/12/2022).
SHARE

linimassa.id – Penjual martabak mini keliling berinisial S (23) cabuli salah seorang bocah berusia 8 tahun di Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kini, pelaku cabul terhadap bocah itu diringkus oleh polisi dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto membenarkan soal kasus tersebut. Kasus itu terungkap lantaran ibu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan dan viral di media sosial.

Siswanto menerangkan, aksi cabul itu dilakukan pelaku pada 8 Desember 2022. Saat itu, korban tengah membeli martabak mini yang dijual oleh pelaku.

“Tersangka langsung memasukan tangan kanannya ke dalam celana pendek dan celana dalam korban,” kata Siswanto dalam keterangan resminya dikutip Selasa (13/12/2022).

Siswanto menuturkan, dari pengakuan tersangka, aksi cabul itu dilakukan selama 1 menit dan membuat korban histeris.

“Korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Tangerang Selatan,” tutur Siswanto. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Stadion Maulana Yusuf
Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik Tahap Penyidikan
News
Buruh harian lepas
Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Kota Serang
News
Bank BJB
Wali Kota Serang Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB, Ini Alasannya
News
gas elpiji non subsidi
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Kota Serang Melonjak Naik
News
Sabung ayam
Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir Melarikan Diri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?