linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel
News

Bejat! Penjual Martabak Mini Cabuli Bocah 8 Tahun di Tangsel

LinimassaNews 13 Desember 2022
Share
waktu baca 1 menit
PENJUAL MARTABAK MINI CABULI BOCAH
Penjual martabak mini keliling berinisial S (23) diringkus polisi lantaran mencabuli bocah perempuan 8 tahun di Jurangmangu, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (8/12/2022).
SHARE

linimassa.id – Penjual martabak mini keliling berinisial S (23) cabuli salah seorang bocah berusia 8 tahun di Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kini, pelaku cabul terhadap bocah itu diringkus oleh polisi dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto membenarkan soal kasus tersebut. Kasus itu terungkap lantaran ibu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan dan viral di media sosial.

Siswanto menerangkan, aksi cabul itu dilakukan pelaku pada 8 Desember 2022. Saat itu, korban tengah membeli martabak mini yang dijual oleh pelaku.

“Tersangka langsung memasukan tangan kanannya ke dalam celana pendek dan celana dalam korban,” kata Siswanto dalam keterangan resminya dikutip Selasa (13/12/2022).

Siswanto menuturkan, dari pengakuan tersangka, aksi cabul itu dilakukan selama 1 menit dan membuat korban histeris.

“Korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Tangerang Selatan,” tutur Siswanto. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?