linimassa.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meringkus pengedar narkoba jaringan Malaysia. Mereka diamankan di Jakarta dan Jambi.
Ada 7 tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan itu yakni MK, Y, S, E, H, AF, dan AP.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan tersebut hasil penelusuran dari adanya laporan masyarakat soal pengiriman narkoba ke wilayah Tangsel.
Selaim itu, pnangkapan tersebut juga hasil pengembangan kasus sebelumnya yang dilakukan penangkapan di Pekanbaru, Riau.
“Penangkapan dilakukan pada 17-20 Oktober di tiga lokasi. Di Jakarta, Medan dan Jambi,” kata Sarly dalam keterangannya dikutip Selasa (8/11/2022).
Sarly menerangkan, dari tangkan para pelaku pihaknya mengamankan 6.800 butir pil ekstasi dan sabu dibungkus teh Cina Guanyiwang seberat 5 kilogram. Jika dirupiahkan, mencapai Rp10 milyar.
“Keseluruhan narkotika tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Raya. Mereka merupakan jaringan Malaysia-Medan-Jakarta-Jambi-Tangerang,” pungkas Sarly. (red)