linimassa.id – Beredar pemberitaan tentang adanya tiga wartawan yang diduga disekap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Pemberitaan dugaan penyekapan itu pun ditepis oleh pihak kejari.
“Hoax itu (penyekapan-red) mas,” kata Kasie Intel Kejari Tangerang R Bayu Probo saat dikonfirmasi soal dugaan penyekapan wartawan, Minggu (11/9/2022).
Informasi yang dihimpun dari informasi yang beredar di kalangan wartawan di Kota Tangerang, isu dugaan penyekapan itu bermula dari viralnya video perayaan ulang tahun Kasie Pidana Umum Dapot Dariarma pada Kamis (8/9/2022).
Dalam video yang diterima linimassa.id terlihat perayaan itu cukup meriah lantaran terdapat ondel-ondel, tanjidor hingga palang pintu khas kesenian Betawi.
Tetapi tak lama setelah viral di media sosial, video perayaan ulang tahun itu dihapus.
Di hari yang sama, tiga wartawan dari Medcom, Detik, dan VOI kemudian diminta pihak Kejari Tangerang untuk mengklarifikasi video viral tersebut.
Dua diantara mereka diminta mengklarifikasi karena diduga berkaitan penghubung ke media sosial yang mengunggah video ulang tahun di tengah momen demo penolakan kenaikan harga BBM di Senayan, Jakarta.
Bayu mengaku, pihaknya memang membawa tiga wartawan itu untuk mengklarifikasi video yang viral di media sosial. Tak hanya di Kejari Tangerang, ketiga wartawan itu juga dibawa ke Kejati Banten untuk tujua yang sama.
“Membantu kami mengklarifikasi pemberitaan di Kejati Banten. Meluruskan cerita teruploadnya video di media sosial. Setelah selesai mereka langsung pulang. Silahkan cek aja ke masing-masing orangnya. Jadi berjalan mengalir aja tidak ada itu penyekapan-penyekapan apalagi penjemputan paksa,” papar Bayu.
Tak hanya tiga wartawan itu, Bayu juga membenarkan bahwa pihaknya meminta satu orang wartawan RRI untuk turut mengklarifikasi soal video yang viral.
Bahkan dari pengakuan wartawan RRI tersebut, dia dijemput oleh tiga orang. Satu orang wartawan senior, dan dua lainnya merupakan pegawai di Kejari Tangerang. Penjemputan itu dilakukan pada malam hari pukul 23.30 WIB.
Tetapi, wartawan RRI tersebut menolak ajakan tersebut dan mengajak para perwakilan kejaksaan untuk mengobrol di rumahnya lantaran sudah larut malam dan memiliki dua balita yang tak bisa ditinggal pergi menjelang tengah malam itu.
Meski diakui oleh wartawan RRI ada pemaksaan, tetapi Bayu membantah pihaknya melakukan jemput paksa.
“Kalu penjemputan paksa, itu pake surat ijin yang sah mas. Dia (wartawan RRI) kita datangi untuk kami undang ke kantor dalam rangka klarifikasi,” bantahnya.
“Makanya kami ajak juga wartawan senior biar tidak timbul fitnah. Tapi yang bersangkutan tidak mau. Dan sampai sekarang pun yang bersangkutan tidak mau menampakkan kehadirannya ke kantor untuk menjelaskan,” sambung Bayu. (red)