SERANG, LINIMASSA.ID – Persoalan stunting di Banten masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Banten.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, ketika membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pusat dan Daerah terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Banten, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 3 November 2026.
Kata Yandri, prevalensi stunting di Banten masih mencapai sekitar 20 persen atau sedikit di atas rata-rata nasional yang berada pada kisaran 19 persen.
Yandri menilai, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
Menurutnya, upaya menekan angka stunting di Banten tidak cukup hanya melalui pemberian asupan gizi, tetapi harus disertai penyelesaian berbagai persoalan mendasar, seperti kemiskinan, keterbatasan pekerjaan, dan rendahnya akses pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyampaikan bahwa Provinsi Banten menjadi daerah pertama yang dikunjungi Kementerian Desa PDT dalam rangkaian koordinasi percepatan penurunan stunting di kawasan perdesaan.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah dan mitra terkait. Tujuannya untuk memperkuat sinergi program pencegahan stunting, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.
Yandri menjelaskan, persoalan stunting memiliki keterkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai faktor yang menjadi penyebab munculnya masalah tersebut.
“Stunting itu biasanya diawali dengan persoalan gizi. Gizi berkaitan dengan persoalan kemiskinan, lapangan kerja, pendidikan, dan lain sebagainya. Maka kami di Kementerian Desa melihat stunting itu bukan hanya sekadar kekurangan gizi, tetapi ada di balik itu yang perlu kita tuntaskan,” kata Yandri.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menekan angka stunting. Dibutuhkan partisipasi masyarakat, lembaga, serta seluruh elemen bangsa agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil sesuai harapan.
Terkait kondisi di Banten, Yandri menyebut angka prevalensi sekitar 20 persen masih perlu mendapatkan perhatian. Meskipun selisihnya tidak terlalu jauh dari rata-rata nasional, angka tersebut tetap menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.
“Nasional kan 19 koma, Banten itu 20. Sedikit saja. Tapi itu angka yang masih tinggi secara nasional,” ujarnya.
Stunting di Banten
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan bahwa pemerintah memiliki target menurunkan prevalensi stunting di Banten hingga di bawah 10 persen. Sasaran tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. Penanganan stunting tidak boleh hanya dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau kita mau ingin menuju Indonesia Emas, seharusnya kan di bawah satu digit, di bawah 10 persen. Nah, maka ini perlu kita keroyokan. Tidak hanya kita memandang ini sebuah tanggung jawab pemerintah, tapi semua rakyat, semua anak bangsa mesti keroyokan, berpartisipasi untuk memastikan angka stunting itu selalu kita tekan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Kementerian Desa PDT juga mendorong agar pemanfaatan dana desa diarahkan untuk membantu percepatan penurunan stunting.
Yandri memastikan dana desa dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di Banten dengan menyesuaikan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa semakin solid. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya menekan prevalensi stunting di Banten diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

