SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah menyiapkan 200 unit becak listrik untuk masyarakat Kota Serang melalui program bantuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum kendaraan tersebut disalurkan, calon penerima diwajibkan mengikuti pelatihan teknis untuk memahami cara pengoperasian dan penggunaannya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung meninjau kegiatan pelatihan becak listrik yang diikuti warga penerima manfaat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan masyarakat sebelum becak listrik mulai dioperasikan.
Budi menjelaskan, pelatihan menjadi tahapan penting agar para penerima dapat menggunakan kendaraan bantuan dengan benar dan sesuai ketentuan.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut secara khusus ditujukan bagi masyarakat Kota Serang yang memperoleh bantuan becak listrik tanpa dipungut biaya.
“Baik, hari ini saya melihat sekaligus meninjau pelatihan teknis bagi masyarakat Kota Serang yang menerima manfaat becak listrik gratis,” ujar Budi, Senin (26/10/2026).
Pada penyaluran tahap awal, sebanyak 200 unit becak listrik direncanakan menjangkau sejumlah titik di wilayah Kota Serang. Lokasi penempatan meliputi kawasan wisata dan lingkungan permukiman yang berpotensi mendukung aktivitas pengemudi becak.
Menurut Budi, program ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi warga yang menjadikan jasa transportasi becak sebagai sumber penghidupan. Penggunaan kendaraan listrik diharapkan membantu menunjang pekerjaan sehari-hari sekaligus meningkatkan peluang pendapatan mereka.
Meski becak listrik menjadi hak milik penerima bantuan, pemerintah daerah tetap akan melakukan pemantauan terhadap pemanfaatannya. Para penerima harus menaati ketentuan program, termasuk tidak mengalihkan atau menjual kendaraan yang telah diterima.
Budi mengatakan, evaluasi akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan bantuan tersebut. Pemantauan juga mencakup aktivitas penerima dan perubahan pendapatan setelah menggunakan becak listrik.
“Penggunaannya akan diperiksa dan dievaluasi oleh dinas terkait. Penerima juga akan ditanya mengenai perkembangan pemanfaatan becak listrik serta pendapatan yang diperoleh,” ungkapnya.
Becak Listrik Tidak Boleh Dijual
Ia menegaskan, larangan menjual kendaraan bantuan becak listrik telah menjadi bagian dari ketentuan yang disepakati penerima. Komitmen tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani sebagai bentuk kesanggupan mematuhi aturan program.
“Becak itu menjadi hak milik penerima, tetapi pemerintah tetap melakukan pengawasan. Kendaraan tidak boleh dijual karena sudah ada aturan dan pakta integritas yang ditandatangani,” tegas Budi.
Ia berharap pengawasan tersebut dapat memastikan seluruh unit becak listrik digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat menunjang pekerjaan penerima dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Program becak listrik merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang telah dirintis sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Selain mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang bekerja sebagai pengemudi becak.
Budi berharap bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Serang, terutama mereka yang mengandalkan pekerjaan sebagai pengemudi becak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga berharap penggunaan becak listrik mampu membantu meningkatkan kesejahteraan penerima tanpa menghilangkan keberlangsungan mata pencaharian mereka.
“Harapan saya, bantuan ini benar-benar bermanfaat dan bisa meningkatkan perekonomian warga yang memang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai pengemudi becak,” tutupnya.

