SERANG, LINIMASSA.ID – Polda Banten bersama jajaran terkait resmi memulai Operasi Patuh Maung 2026 pada Senin 26 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan. Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut hadir, di antaranya Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, unsur TNI, pemerintah daerah, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Hendra Kurniawan menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas seiring meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Banten.
Ia menjelaskan, data IRSMS Ditlantas Polda Banten menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas masih mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Selain itu, tingginya risiko kecelakaan yang berujung pada kematian menjadi perhatian, khususnya karena banyak korban berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 35 tahun.
Kapolda meminta personel memusatkan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi berkendara melawan arah, tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler ketika mengemudi, pengendara di bawah umur, serta melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Petugas juga diminta menindak kendaraan dengan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan teknis serta penggunaan pelat nomor yang diubah atau dimanipulasi untuk menghindari pengawasan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Hendra, upaya menciptakan keamanan lalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Kegiatan sosialisasi, edukasi kepada pengguna jalan, serta pengawasan di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan operasi.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengutamakan profesionalisme, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Operasi Patuh Maung 2026 Polda Banten
Pendekatan Polda Banten yang santun dan humanis, lanjutnya, harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel juga dilarang melakukan tindakan arogan, diskriminatif, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan sikap santun dan humanis. Sebagaimana pesan Jenderal Hoegeng, menjadi orang baik lebih penting daripada sekadar menjadi orang penting. Hal itu perlu diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolda turut menyoroti pentingnya kerja sama antara kepolisian dan berbagai instansi untuk menunjang kelancaran Operasi Patuh Maung 2026. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan permasalahan lalu lintas serta penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat berjalan efektif.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku pengendara, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, serta penurunan jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia juga menjadi indikator penting.
Menutup arahannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak digunakan.
Pengendara juga diingatkan untuk membawa dokumen kendaraan yang lengkap, menghargai hak pengguna jalan lainnya, dan menghindari berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan.

