SERANG, LINIMASSA.ID – Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Senin pagi, 19 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi sekitar pukul 09.40 WIB dan masih berlangsung ketika laporan diterbitkan.
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut terekam melalui peralatan pemantauan dengan amplitudo maksimum mencapai 55 milimeter.
Durasi erupsi tercatat sementara selama 6 menit 32 detik, sedangkan tinggi kolom letusan belum dapat diketahui karena tidak teramati.
Informasi tersebut disampaikan melalui laporan erupsi Gunung Anak Krakatau yang dipublikasikan di platform MAGMA Indonesia. Di tengah aktivitas vulkanik yang berlangsung, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
PVMBG meminta masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki untuk memperhatikan batas aman serta tidak melakukan kegiatan di kawasan yang masuk dalam zona bahaya.
“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi sementara ini ± 6 menit 32 detik,” demikian keterangan dalam laporan erupsi PVMBG yang diterbitkan pada Senin (19/10/2026).
PVMBG Tetapkan Zona Bahaya Gunung Anak Krakatau
Menyikapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut, PVMBG kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku di kawasan Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki dilarang mendekati pusat erupsi atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer.
Selain itu, pembatasan kegiatan juga diberlakukan dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
PVMBG mengingatkan bahwa sejumlah potensi bahaya masih perlu diwaspadai, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu dengan intensitas tinggi, aliran lava, hingga kemungkinan erupsi sekunder ketika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.
Pembatasan tersebut ditujukan untuk meminimalkan risiko keselamatan bagi masyarakat maupun pengunjung di sekitar kawasan gunung api aktif tersebut.
Selain mengingatkan masyarakat agar menjauhi zona berbahaya, PVMBG meminta warga yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dalam menyikapi informasi mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh kabar yang menyebut aktivitas erupsi tersebut akan memicu tsunami apabila informasi itu tidak berasal dari sumber resmi yang berwenang.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” demikian imbauan PVMBG dalam laporan tersebut.
Warga tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti instruksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
PVMBG juga mengingatkan pentingnya mengakses informasi dari sumber resmi agar masyarakat memperoleh keterangan yang akurat mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Informasi Resmi Bisa Diakses melalui MAGMA Indonesia
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui nomor telepon (022) 7272606.
Informasi juga dapat diperoleh melalui Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di Pasauran, Banten, dengan menghubungi nomor (0254) 651449 atau 085846324506.
Adapun laporan resmi mengenai aktivitas erupsi dapat dipantau melalui laman MAGMA Indonesia di https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/informasi-letusan.
PVMBG mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti pembaruan informasi dari instansi berwenang dan tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.

