SERANG, LINIMASSA.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Sebanyak 15 pejabat, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat administrator, memperoleh penugasan baru dalam pelantikan yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kebijakan rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk mempercepat pembangunan serta mengoptimalkan pelaksanaan 13 program prioritas yang diusung Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan bahwa setiap pejabat harus siap menjalankan tanggung jawab yang diberikan. Ia bahkan membuka kesempatan bagi pejabat yang merasa keberatan atau tidak mampu mengemban tugas baru untuk menyampaikan pengunduran diri secara langsung.
Budi menjelaskan, penyegaran birokrasi diperlukan agar program pemerintah tidak berjalan lambat dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kita melakukan pelantikan di sini dalam rangka perubahan beberapa di OPD, ini dalam rangka untuk percepatan pembangunan di Kota Serang, percepatan menjalankan 13 program Budi dan Agis yang prioritas dan mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat Kota Serang,” kata Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan penempatan pejabat harus diikuti dengan kesiapan untuk bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing. Pejabat yang tidak bersedia menerima keputusan tersebut dipersilakan menghadap dirinya.
“Boleh. Apabila tidak sanggup atau tidak menerima dengan keputusan saya, boleh mengundurkan diri. Silakan menghadap ke ruangan saya,” ujarnya.
Menurut Budi, Pemkot Serang membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menunjukkan kinerja optimal dan berorientasi pada pencapaian target. Ia berharap seluruh pejabat dapat menjalankan tugas secara profesional demi mendukung agenda pembangunan daerah.
“Karena saya butuh ASN, orang-orang yang berkinerja baik, bukan yang banyak keluh. Karena semuanya adalah baik, tentu saya mencari yang lebih baik dalam rangka untuk menjalankan semua program yang ada di Kota Serang,” katanya.
Budi menambahkan, masa kepemimpinannya bersama Nur Agis Aulia masih menyisakan waktu untuk merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan. Karena itu, percepatan kerja dinilai penting agar hasil pembangunan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar dirasakan warga.
Ia pun mengingatkan jajarannya agar tidak terlalu berfokus pada kegiatan seremonial maupun suasana euforia jabatan. Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan hasil kerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Karena kalau kita terlalu terlena dengan euforia kekuasaan, seremonial, kita akan tertinggal,” ucapnya.
Daftar 15 Pejabat Kota Serang yang Mendapat Penugasan Baru
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat Kota Serang ditempatkan pada posisi strategis di berbagai perangkat daerah. Berikut daftar nama dan jabatan berdasarkan informasi dalam naskah:
Wahyu Nurjamil – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Imam Rana Hardiana – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Novriadi Eka Putra – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Zeka Bachdi – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ahmad Nuri – Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Anton Gunawan – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Diat Hermawan – Kepala Dinas Perhubungan.
Dul Barid – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Arif Rahman Hakim – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Muhammad Ibra Gholibi – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Subagyo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Iwan Sunardi – Asisten Administrasi Umum.
Yusup Supranto – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Ina Linawati – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Mochamad Poppy Nofriadi – Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Melalui penataan jabatan ini, Budi berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas masing-masing.
Ia menekankan bahwa pergantian personel harus diikuti peningkatan kinerja, percepatan program prioritas, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Serang diharapkan mampu menerjemahkan perubahan struktur birokrasi tersebut menjadi langkah konkret dalam pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

