linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Terdaftar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Terdaftar
News

3 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Terdaftar

Andra
1 Oktober 2026
Share
waktu baca 5 menit
Tanah di Banten
Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis saat rapat pembahasan administrasi Tanah di Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Persoalan administrasi pertanahan masih menjadi pekerjaan rumah di Provinsi Banten. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten mencatat sekitar 3 juta bidang tanah di Banten hingga kini belum terdaftar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta bidang tanah juga belum memiliki sertipikat. Data itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di Kantor BPN Provinsi Banten, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan terkait administrasi tanah di Banten tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Auditor Ahli Utama Sutarto, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, seluruh kepala kantor pertanahan di wilayah Banten, serta jajaran pejabat administrator Kanwil BPN Banten.

Harison menjelaskan, total bidang tanah di Provinsi Banten diperkirakan mencapai 5 juta bidang. Namun, sekitar 3 juta bidang di antaranya belum tercatat dalam administrasi pertanahan BPN.

“Tanah di Banten ada sekitar 5 juta bidang tanah, sekitar 3 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan sekitar 1,2 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” ujar Harison.

Menurut dia, BPN Banten terus melakukan percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi jumlah bidang yang belum teradministrasikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain persoalan administrasi, BPN Banten juga menghadapi potensi sengketa atau konflik agraria. Perselisihan dapat muncul di antara masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan badan usaha.

Harison menilai pencegahan konflik perlu dilakukan sejak tahap awal. Salah satu langkah penting adalah membenahi kualitas data pertanahan, baik yang berkaitan dengan aspek spasial maupun data tekstual.

“Ini menjadi concern kami juga agar sejak awal mitigasi data, baik spasial maupun tekstual, harus terus diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan persoalan pertanahan tidak dapat dilakukan BPN seorang diri. Diperlukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Proses mitigasi dari kemungkinan terjadinya konflik harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Administrasi Tanah di Banten

Harison mengatakan, BPN Banten selama ini terus mengembangkan berbagai layanan pertanahan untuk masyarakat. Meski demikian, penyelenggaraan pelayanan terkait administrasi tanah di Banten masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan personel, dukungan anggaran, serta kualitas dan kelengkapan data pertanahan yang masih harus diperbaiki.

Ia menyambut positif masukan yang disampaikan Komisi II DPR RI dalam kunjungan tersebut. Menurutnya, kritik maupun koreksi dari wakil rakyat dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sebagai representasi dari masyarakat, apa yang disampaikan, ditanyakan, atau diberikan koreksi oleh Bapak-Bapak anggota Komisi II DPR RI adalah sebuah masukan yang sangat berarti dan berharga,” ujarnya.

Harison juga menilai keberadaan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga tersebut menjadi salah satu mitra BPN dalam memastikan layanan pertanahan dapat diberikan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

“Terlebih, beliau-beliau memberikan garis bawah pada apa yang sudah menjadi fungsi pelayanan masyarakat dan berada di bawah pengawasan atau supervisi Ombudsman, yang kebetulan juga memang merupakan mitra kerja kami di daerah dalam rangka memastikan layanan-layanan ini dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, kunjungan ke BPN Banten dilakukan dengan melibatkan sejumlah mitra kerja Komisi II. Pendekatan tersebut dimaksudkan agar pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Biasanya kami datang dengan ATR/BPN saja. Sekarang ini kami berkolaborasi karena kita ingin seluruh mitra Komisi II betul-betul bisa menunjukkan kinerja terbaik dalam membangun bangsa,” kata Mardani.

Menurut Mardani, Ombudsman memiliki posisi strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik. Pengawasan yang dilakukan lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat benar-benar memperoleh pelayanan negara secara optimal.

“Kita melihat Ombudsman ini sebagai salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kehadiran negara,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

BPBD Lebak
Jelang Musim Hujan, BPBD Lebak Tingkatkan Kewaspadaan Banjir dan Longsor
News
Sekda Kota Tangsel
Update Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Kota Tangsel di PTUN, Ini Kata Saksi Ahli
Pemerintahan
Distan Banten
Distan Banten Buka Akses Pupuk Subsidi
News
Kadispora Kota Tangsel Mukroni
Sebulan Jelang Porprov Banten 2026, Kadispora Kota Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri
Pemerintahan
Pajak
Kasus Pajak Rp583,2 Miliar Libatkan 4 WNA China Diduga Jalan di Tempat
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan