LEBAK, LINIMASSA.ID – Penyebaran penyakit demam berdarah dengue atau DBD di Lebak meningkat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kebersihan lingkungan.
Kewaspadaan tersebut perlu ditingkatkan meski wilayah Lebak saat ini memasuki periode musim kemarau. Berdasarkan catatan Dinkes Lebak, jumlah kasus DBD sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 793 kasus, dengan tiga pasien di antaranya meninggal dunia.
Kasus DBD di Lebak justru menunjukkan kecenderungan meningkat dalam dua bulan terakhir. Pada Juli 2026 tercatat 119 kasus, kemudian bertambah menjadi 121 kasus pada Agustus.
Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Lebak Rohmat Puji Raharjo mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk terus memperkuat langkah pencegahan.
“Total kasus DBD di Lebak sejak Januari sampai Agustus mencapai 793 kasus dan tiga orang meninggal dunia. Kami tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi saat musim kemarau,” ujar Rohmat, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, persoalan kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi masih tingginya kasus DBD.
Karena itu, Dinkes terus mendorong masyarakat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta menerapkan gerakan 3M Plus.
DBD di Lebak Meningkat
Menurut Rohmat, PSN dinilai lebih efektif sebagai langkah pencegahan DBD di Lebak dibandingkan mengandalkan fogging.
Sebab, pengasapan terutama bertujuan membasmi nyamuk dewasa dan tidak menyelesaikan sumber perkembangbiakan nyamuk.
“DBD di Lebak masih terjadi karena penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan rumah tangga, belum optimal,” katanya.
Selain penularan di wilayah Lebak, Dinkes juga menemukan adanya kasus yang berasal dari luar daerah. Kondisi tersebut terjadi ketika warga Lebak yang bekerja, beraktivitas, atau menempuh pendidikan di daerah lain terjangkit DBD kemudian kembali ke daerah asal untuk mendapatkan perawatan.
“Selain faktor perilaku masyarakat, ada juga kasus impor. Misalnya warga yang bekerja atau kuliah di luar Lebak kemudian sakit dan pulang ke Lebak untuk menjalani perawatan,” pungkasnya.

