PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Jenazah Surakman (60), anak buah kapal (ABK) Arupadhatu 1 yang sebelumnya hilang kontak di perairan Selat Sunda, akhirnya tiba di kampung halamannya di Kabupaten Pandeglang, Kamis, 24 September 2026.
Jenazah tiba di Masjid Jami Al Khusaeni atau Masjid Lama Carita, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, sekitar pukul 10.34 WIB. Kedatangan almarhum disambut suasana haru. Keluarga dan warga telah menunggu di sekitar masjid untuk memberikan penghormatan terakhir.
Surakman dipulangkan dari Pulau Enggano, Bengkulu, setelah identitasnya berhasil dipastikan melalui pemeriksaan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.
Kepastian tersebut diperoleh setelah hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan antara jenazah dengan salah satu anggota keluarga korban. Polda Banten kemudian berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk proses pemulangan jenazah melalui jalur udara menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menjemput jenazah. Selanjutnya, rombongan membawa almarhum menuju Masjid Lama Carita untuk disalatkan sebelum diberangkatkan ke tempat pemakaman.
Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Kidemang, Desa Carita, Kecamatan Carita.
Prosesi pemulangan hingga pemakaman turut dihadiri berbagai unsur. Di antaranya BPBD, Basarnas, TNI, Polri, tokoh agama, serta masyarakat sekitar yang ikut memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Bupati Pandeglang dan Keluarga Arupadhatu 1
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Surakman. Ia mengatakan, almarhum merupakan warga Pandeglang yang sempat dinyatakan hilang bersama rombongan Arupadhatu 1 sejak 7 September 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Surakman. Beliau merupakan salah satu warga kita yang sempat hilang kontak sejak 7 September 2026,” ujar Dewi, Kamis, 24 September 2026.
Dewi menjelaskan, Surakman ditemukan pada hari kelima operasi pencarian, yakni 12 September 2026. Jenazah ditemukan di pesisir Desa Kahyapu, Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat ditemukan, kondisi jenazah belum memungkinkan untuk langsung diketahui identitasnya. Tim kemudian melakukan serangkaian proses identifikasi melalui koordinasi antara Polda Banten dan Polda Bengkulu.
Pemeriksaan awal dilakukan dengan sejumlah metode, termasuk pencocokan sidik jari dan pemeriksaan gigi. Namun, identitas korban belum dapat dipastikan sehingga proses identifikasi dilanjutkan menggunakan pemeriksaan DNA.
Tim DVI Pusdokkes Polri akhirnya memperoleh hasil yang memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Surakman, ABK Arupadhatu 1. Hasil pemeriksaan DNA tersebut diterima pada 22 September 2026.
“Setelah selesai pemeriksaan DNA, akhirnya dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano merupakan almarhum Surakman. Hari ini beliau sudah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya,” kata Dewi.

