SERANG,LINIMASSA.ID – Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air sungai di Lebak yang dilaporkan mengalami perubahan.
Petugas mengambil tujuh sampel air dari tiga lokasi untuk mengetahui kondisi dan kandungan di dalamnya.
Pengambilan sampel air sungai di Lebak dilakukan pada Selasa (15/9/2026), masing-masing di kawasan PT Citra Hydro Energi, Kecamatan Cibeber, kemudian PLTM Desa Pasir Gombong dan Desa Suwakan, Kecamatan Bayah.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengetahui kondisi lingkungan, terutama udara dan air, di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik.
Selain air sungai di Lebak, dalam pemeriksaan udara menggunakan perangkat X-Am 7000, petugas tidak menemukan konsentrasi gas yang mencapai maupun melewati batas alarm sensor.
“Pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar,” ujar Maruli, Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, pengujian awal terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus menunjukkan nilai pH 5 pada ketiga lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, kondisi udara di sekitar lokasi pengambilan sampel masih berada dalam kondisi aman.
Air Sungai di Lebak Diduga Tercemar
Berbeda dengan hasil pemantauan udara, pemeriksaan awal terhadap air sungai di Lebak menunjukkan hasil yang belum memenuhi persyaratan untuk kategori air bersih.
“Air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Ketujuh sampel yang telah dikumpulkan selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten. Sampel tersebut akan menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Maruli menuturkan, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan kondisi air serta mengetahui secara lebih rinci karakteristik sampel yang telah diambil.
Polda Banten juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap tingkat keasaman air sungai di lokasi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi lingkungan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait keamanan pemanfaatan air di sekitar lokasi yang dilaporkan mengalami perubahan.

