CILEGON, LINIMASSA.ID – Beras Bansos atau bantuan sosial yang seharusnya diterima keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan diduga diperjualbelikan melalui media sosial Facebook.
Temuan tersebut muncul setelah sejumlah akun menawarkan beras dalam kemasan bertuliskan bantuan pangan di beberapa grup jual beli di Facebook.
Berdasarkan penelusuran, harga Beras Bansos yang ditawarkan bervariasi. Untuk kemasan 10 kilogram, penjual mematok harga mulai Rp100 ribu. Ada pula penawaran beras bantuan dalam jumlah lebih besar dengan harga sekitar Rp120 ribu per karung.
Salah satu unggahan ditemukan dari akun Facebook Bang Anam YT di grup PCI atau Pondok Cilegon Indah. Dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan beras Bulog dengan total berat 20 kilogram.
Beras Bansos itu ditawarkan seharga Rp100 ribu untuk setiap kemasan 10 kilogram. Penjual juga menyebut transaksi diutamakan bagi pembeli yang dapat mengambil barang secara langsung di kawasan Cilegon Lingkar.
Dugaan penjualan kembali bantuan pangan tersebut mendapat perhatian pihak kelurahan.
Lurah Cibeber Tb Nasrullah mengatakan, bantuan beras memang disalurkan kepada warga yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat. Namun, setelah bantuan diterima, pengelolaan barang tersebut berada di tangan penerima.
“Penerima itu KPM, kalau sudah diberikan itu bukan ranah kita. Tapi kok orang bisa sudah dibantu malah dijual,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Nasrullah, bantuan pangan diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Karena itu, ia menyayangkan apabila beras bantuan justru dialihkan dengan cara diperjualbelikan.
“Orang dibantu kan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, kebutuhan pokok. Walaupun di luar kewenangan kita hak dia, tapi jaga kayak gitu lah,” ujarnya.
Nasrullah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan dari wilayah mana penerima bantuan yang diduga menjual kembali beras tersebut.
Ia meminta adanya informasi lebih rinci mengenai lokasi dan identitas penjual agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Saya belum tahu ini PCI-nya daerah mana. Coba kalau tahu akan saya dalami dan instruksi kepada RT RW,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Pabean Ahmad Bukhori mengaku pihak kelurahan telah mengingatkan para penerima bantuan agar tidak menjual kembali beras yang disalurkan pemerintah.
Penegasan tersebut, kata dia, disampaikan sebelum proses penyaluran bantuan dilakukan.
“Pihak kelurahan sebelum menyalurkan bantuan tersebut sudah memberikan penekanan ke penerima agar bantuan ini jangan sampai diperjualbelikan,” kata Bukhori.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya warga di wilayah Pabean yang diduga menjual kembali bantuan pangan tersebut.
“Adapun ada info penjualan bansos dimaksud, kami belum menerima info atau laporan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Lurah Citangkil Ali Wahdi. Ia memastikan proses distribusi bantuan sosial di wilayahnya telah rampung.
Namun, mengenai dugaan adanya penerima yang memperjualbelikan beras bantuan, Ali mengaku belum memperoleh informasi.
“Keterkaitan distribusi bansos alhamdulillah sudah selesai. Namun keterkaitan ada penerima bansos yang dijual, saya tidak tahu,” ucapnya.
Penelusuran terhadap unggahan di Facebook menunjukkan dugaan praktik penjualan beras bantuan bukan hanya muncul dalam satu unggahan.
Pada 30 Mei 2026, misalnya, akun bernama Putri Wahyuni mengunggah informasi mengenai beras yang disebut diperoleh dari pembelian perorangan.
Beras Bansos Dijual di Marketplace
Dalam keterangannya, pemilik akun menyebut membeli dua karung Beras Bansos seharga Rp100 ribu per karung dengan berat masing-masing 10 kilogram. Karena jumlahnya dianggap berlebih, satu karung kemudian ditawarkan kembali kepada pihak lain.
Pemilik unggahan juga menyatakan beras tersebut tidak diperoleh secara langsung dari pemerintah.
Sementara pada unggahan lain yang muncul pada Agustus 2026, terdapat penawaran beras Bulog berlabel bantuan pangan dalam jumlah 30 kilogram atau tiga karung.
Beras tersebut ditawarkan dengan harga Rp120 ribu untuk setiap karung.
Belum dapat dipastikan apakah seluruh beras yang ditawarkan melalui media sosial tersebut berasal dari bantuan pangan pemerintah yang diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat.
Pemerintah kelurahan pun belum dapat memastikan asal wilayah maupun identitas penerima bantuan yang diduga menjual kembali beras tersebut.
Radar Banten telah berupaya meminta klarifikasi kepada Camat Jombang Burhanudin terkait informasi mengenai dugaan penjualan beras bantuan tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.
Temuan sejumlah unggahan penjualan beras berlabel bantuan pangan tersebut kini menjadi perhatian karena bantuan sosial pada dasarnya disalurkan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan.
Pihak kelurahan menyatakan akan melakukan penelusuran apabila terdapat informasi yang lebih lengkap mengenai asal bantuan dan identitas pihak yang diduga memperjualbelikannya.

