linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Ajukan Penyitaan HP Ketua DPRD Lebak, Buntut Dugaan Penculikan Aktivis
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Ajukan Penyitaan HP Ketua DPRD Lebak, Buntut Dugaan Penculikan Aktivis
News

Polda Banten Ajukan Penyitaan HP Ketua DPRD Lebak, Buntut Dugaan Penculikan Aktivis

Andra
30 Juli 2026
Share
waktu baca 4 menit
Ketua DPRD Lebak
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berencana menyita telepon seluler milik Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Penyitaan perangkat tersebut dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Fam Fuk Thjong alias Uun.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan izin penyitaan HP Ketua DPRD Lebak kepada pengadilan.

“Untuk penyitaan, kami sudah mengajukan izin kepada pengadilan,” ujar Endang, Kamis, 29 Juli 2026.

Sebelumnya, penyidik telah meminta Ketua DPRD Lebak Juwita menyerahkan telepon selulernya untuk kepentingan penyidikan. Namun, politikus PDI Perjuangan tersebut belum bersedia menyerahkan perangkat itu karena belum ada izin resmi dari pengadilan.

“Yang bersangkutan tidak mau menyerahkan apabila belum ada izin resmi dari pengadilan,” kata Endang.

Dalam proses penyidikan, polisi lebih dahulu mengamankan telepon seluler milik suami Juwita, Deden M Fatih. Perangkat tersebut disita untuk menelusuri percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara para pelaku dengan Juwita maupun suaminya.

Menurut Endang, penyidik menemukan adanya grup WhatsApp yang diduga berisi komunikasi terkait ajakan membawa korban ke kediaman Ketua DPRD Lebak.

“Ada grup WhatsApp yang berisi pesan ajakan untuk membawa korban ke rumah Juwita,” ujarnya.

Selain telepon seluler milik Deden, penyidik juga telah menyita sejumlah perangkat milik para tersangka guna memperkuat pembuktian perkara. Namun, dua telepon seluler yang diduga digunakan oleh pelaku disebut sudah hilang berdasarkan keterangan mereka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk dua HP milik pelaku, pengakuannya sudah hilang,” ungkap Endang.

Dalam perkara tersebut, Polda Banten telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni Dahlan alias Dalong, Asep Sudrajat, Endang, dan Rendra.

Endang menjelaskan, saat peristiwa berlangsung terdapat sekitar 30 orang di lokasi. Namun, hanya enam orang yang diduga terlibat dalam membawa korban menggunakan kendaraan.

Selama berada di dalam mobil, korban diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan dan tendangan. Meski demikian, korban dilaporkan tidak mengalami luka berat.

“Pada saat kejadian memang ada sekitar 30 orang. Namun, yang membawa korban ada enam orang. Di dalam mobil, korban dipukul dan ditendang, tetapi tidak mengalami luka parah,” jelasnya.

Kronologi Kasus Penculikan Aktivis oleh Ketua DPRD Lebak

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa peristiwa penculikan aktivis oleh Ketua DPRD Lebak tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga didatangi sekelompok orang sebelum mengalami tindakan kekerasan.

Setelah itu, korban disebut dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan visum et repertum terhadap korban, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Polisi juga telah memanggil sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Maruli menegaskan, setiap orang yang terbukti memiliki keterlibatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus melengkapi alat bukti, baik melalui keterangan para saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

truk tambang
Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional
News
Investasi di Banten
Investasi di Banten Capai Rp31,9 Triliun, Duduki Posisi Enam Besar Nasional
News
Dikbud kota tangsel
Tingkatkan Sarana dan Prasarana Belajar PAUD, Dikbud Kota Tangsel Catat Kenaikan Angka Partisipasi Sekolah 90 Persen
Pendidikan
Universitas Lintas Internasional Indonesia
Universitas Lintas Internasional Indonesia Edukasi Bisnis Kopi ke Pelajar
Pendidikan
Beasiswa Tangerang Gemilang
17 Siswa Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Intan Lolos ke Fakultas Kedokteran UMT
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan