CILEGON, LINIMASSA.ID – Penolakan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) oleh salah satu pondok pesantren di Cilegon mendapat perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penolakan tersebut telah dilaporkan ke pemerintah pusat mengingat imunisasi merupakan bagian dari program nasional untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin.
Informasi penolakan pondok pesantren di Cilegon itu mengemuka dalam kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Senin, 27 Juli 2026.
Kepala Puskesmas Citangkil 1, Isnayati, menjelaskan pihak pondok pesantren telah menyampaikan surat resmi yang menyatakan tidak bersedia mengikuti program imunisasi. Keputusan tersebut didasarkan pada penolakan dari orang tua santri.
“Sudah bersurat untuk penolakan itu dengan alasan orang tuanya menolak. Dan sudah sampai ke pusat, sudah sampai ke Kementerian Kesehatan bahwa salah satu pondok pesantren di Cilegon ada penolakan untuk pelayanan imunisasi,” ujarnya saat sesi tanya jawab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, membenarkan masih terdapat satu pondok pesantren yang belum menerima pelaksanaan program imunisasi di lingkungannya.
“Sementara itu satu memang menolak dan sudah sampai ke Kemenkes karena ini program nasional,” katanya usai kegiatan.
Ratih mengatakan, berbagai langkah persuasif sebenarnya telah dilakukan oleh Puskesmas Citangkil 1 bersama pemerintah wilayah. Upaya tersebut melibatkan camat, lurah, hingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag), namun belum berhasil mengubah keputusan pihak pesantren.
“Katanya mereka sudah mengupayakan bersama Pak Camat, Pak Lurah dan Kemenag. Tapi memang sulit, makanya kita mau coba lagi. Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Pak Sekda,” ujarnya.
Pondok Pesantren di Cilegon Tolak Imunisasi
Selain menangani persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Cilegon meminta seluruh puskesmas melakukan pendataan ulang apabila masih ditemukan sekolah atau orang tua siswa yang menolak imunisasi.
“Teman-teman juga diminta mengumpulkan apakah masih ada orang tua yang menolak imunisasi atau ada sekolah yang tidak bisa dimasuki. Kalau memang ada, akan kita bawa ke tingkat kota,” katanya.
Menurut Ratih, pendekatan kepada orang tua dinilai lebih mudah dilakukan dibandingkan jika penolakan berasal dari pihak sekolah atau lembaga pendidikan. Sebab, pihak sekolah dapat memfasilitasi pertemuan dengan wali murid untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat imunisasi.
“Ada beberapa yang sekolahnya mau, tapi orang tuanya yang menolak. Kalau orang tua lebih mudah pendekatannya dibanding sekolah. Orang tua bisa dikumpulkan oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Untuk meningkatkan cakupan imunisasi anak, Dinas Kesehatan Kota Cilegon berencana memperluas kegiatan sosialisasi dengan melibatkan lebih banyak unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya imunisasi sekaligus mengurangi penolakan terhadap program BIAS.
“Dalam waktu dekat kita berupaya lagi melaksanakan sosialisasi. Kalau tadinya puskesmas, mungkin nanti kita juga harus turun langsung,” pungkasnya.

