linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sidak THM di Kota Serang yang Masih Beroperasi, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sidak THM di Kota Serang yang Masih Beroperasi, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC
News

Sidak THM di Kota Serang yang Masih Beroperasi, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC

Andra
27 Juli 2026
Share
waktu baca 3 menit
THM di Kota Serang
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Satpol PP Kota Serang melakukan sidak ke sejumlah THM di Kota Serang yang masih beroperasi meski telah disegel.
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah tempat hiburan malam atau THM di Kota Serang kembali mendapat tindakan penyegelan setelah diketahui masih beroperasi meski sebelumnya telah diperintahkan tutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Penyegelan dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Satpol PP Kota Serang bersama Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, pada Sabtu, 25 Juli 2026, dini hari.

Kegiatan pengawasan THM di Kota Serang dimulai sekitar pukul 01.07 WIB dengan mendatangi beberapa lokasi hiburan malam, seperti Alexa, Alexus, dan Cafe In.

Tim menggunakan dua kendaraan operasional Satpol PP untuk memastikan seluruh pengelola mematuhi Surat Edaran Wali Kota Serang mengenai penghentian sementara aktivitas tempat hiburan malam.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas masih mendapati sejumlah THM di Kota Serang tetap menerima pengunjung. Di dalam lokasi, tim juga menemukan minuman keras (miras) serta keberadaan pemandu lagu atau lady companion (LC).

Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung melakukan penyegelan ulang terhadap tempat hiburan yang terbukti melanggar ketentuan dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pengelola.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan kehadirannya dalam sidak merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Serang.

“Kami bersama Kasatpol PP Kota Serang turun langsung melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan aturan dijalankan,” ujarnya.

THM di Kota Serang Bandel

Muji menjelaskan, Satpol PP tidak hanya memasang surat edaran di setiap lokasi THM di Kota Serang, tetapi juga telah menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada pihak pengelola agar tidak ada alasan tidak mengetahui kebijakan pemerintah.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai prosedur karena sosialisasi mengenai penutupan operasional telah dilakukan jauh sebelumnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia mengapresiasi sejumlah pengusaha yang memilih menaati aturan dengan menghentikan operasional tempat usahanya. Namun, masih ditemukan pengelola yang tetap membuka usahanya meski telah menerima pemberitahuan resmi.

“Masih ada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan dan menutup tempatnya. Tetapi ada juga yang tetap beroperasi meski sudah diberikan peringatan,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, sidak tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Serang dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Muji juga menilai tindakan Satpol PP sudah tepat dan tegas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Ia menambahkan, apabila setelah penyegelan masih ada THM di Kota Serang yang nekat beroperasi, maka hal itu menjadi bukti bahwa pengelola tidak memiliki kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Permasalahan utamanya ada pada pengelola yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

kekerasan terhadap anak
Sepanjang 2026, 133 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Serang
News
Perusahaan tambang di Kabupaten Serang
Perusahaan Tambang di Kabupaten Serang Diminta Taati Aturan Jam Operasional
News
Kejari Kabupaten Serang
Disetujui Presiden Prabowo, Kejari Kabupaten Serang Segera Dibentuk
News
Satyaraga Jasindo
Satyaraga Jasindo Kembangkan Potensi Muda Banten Melalui Kompetisi Olahraga
Bisnis
Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan