linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News

Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda

LinimassaNews
13 Juni 2026
Share
waktu baca 3 menit
Ansor Kota Tangsel
Sekretaris Ansor Kota Tangsel Amizar saat menunjukkan jawaban surat keberatan dari BKPSDM Kota Tangsel terkait proses evaluasi dan penetapan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ajukan surat keberatan kepada Gubernur Banten terkait keputusan Wali Kota Tangsel yang menetapkan Bambang Noertjhajo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Sekretaris GP Ansor Kota Tangsel Amizarisma mengatakan, pihaknya mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Banten itu karena menilai proses dan mekanisme evaluasi hingga pengangkatan kembali Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel menyalahi aturan.

“Telah kita ketahui bersama bahwa proses, tahapan, mekanisme pelaksanaan evaluasi penilaian kinerja yang dibentuk Pemkot Tangsel menyalahi aturan yang ada. Maka, hasilnya akan menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amizar.

Amizar menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan surat keberatan atas pengangkatan dan penetapan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada 25 Mei 2026. Surat keberatan tersebut dijawab oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

Isi jawaban tersebut, kata Amizar, tidak menjelaskan hasil kinerja dari tim yang dibentuk oleh BKPSDM dan isi rekomendasi dari BKN yang ditanyakan dalam surat keberatan.

“Sehingga kami juga bertanya, kenapa harus sampai tertutup dengan rapih, yang seharusnya kita masyarakat Kota Tangsel berhak mengetahui hasil evaluasinya seperti apa. Sehingga kita tahu bahwa Bapak Bambang Noertjahjo masih layak menjadi Sekda Kota Tangsel,” paparnya.

Ansor Kota Tangsel Berencana Gugat ke PTUN

Amizar menuturkan, pihaknya akan mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Banten Andra Soni dan selanjutnya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel.

“Kita akan ajukan ke PTUN agar pengadilan yang memutuskan, apakah proses yang sudah ditempuh dalam evaluasi penilaian kinerja hingga penetapan Sekda Kota Tangsel sah atau tidak,” tegasnya.

Amizar juga menyoroti soal simpang siur informasi dan pernyataan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kepala BKPSDM Wahyudi Leksono hingga Kepala Diskominfo Tb Asep Nurdin terkait tahapan evaluasi hingga klaim terbitnya surat wali kota tentang penetapan atau pengangkatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangsel.

Pada tanggal 15 Mei 2026 Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa masih menunggu rekomendasi dari BKN. Kemudian di 18 Mei Kepala BKPSDM dipanggil oleh DPRD dan menjelaskan masih menunggu keputusan BKN. Begitu juga dengan pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin yang menyebut evaluasi Sekda masih proses akan segera diumumkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tapi pada 20 Mei 2026 tiba-tiba surat pengangkatan sudah ditandatangani pada 8 Mei 2026. ini terjadi simpang siur informasi, di sini Pemkot Tangsel dapat dinilai melakukan pembohongan publik karena pernyataan-pernyataan yang disampaikan saling bertentangan,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Polres Tangsel
Polres Tangsel Selidiki Kasus Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswa di ICM
News
RTLH di Banten
8.000 Usulan RTLH di Banten Masih Diverifikasi
News
Tambang ilegal di Lebak
Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Lebak, Satu Tersangka Ditahan
News
Tunjung Teja
Zona Industri Tunjung Teja Mulai Dilirik Investor
News
ASN Pemprov Banten
2 ASN Pemprov Banten Diberhentikan karena Terbukti Lakukan Pungli
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan