PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil Innova dengan nomor polisi A 1663 BF.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, dan melibatkan sejumlah siswa serta seorang pedagang.
Insiden mobil kadis DPMPTSP Pandeglang ini mengakibatkan satu siswa meninggal dunia, sementara seorang pedagang dalam kondisi kritis. Selain itu, tujuh orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, saat kejadian Mursidi sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Ia memiliki riwayat penyakit diabetes dan jantung, bahkan menggunakan selang oksigen untuk membantu pernapasannya ketika diperlukan.
Seluruh korban mobil kadis DPMPTSP Pandeglang langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan intensif.
Menurut keterangan warga setempat, Sutisna, kejadian berlangsung sangat cepat sekitar pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan waktu istirahat sekolah.
Kronologi Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang
Ia mengaku tidak sempat melihat secara jelas awal kejadian, namun tiba-tiba kendaraan kadis DPMPTSP Pandeglang tersebut sudah menabrak para korban.
Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Dari total sembilan orang terdampak, satu orang dinyatakan meninggal, satu dalam kondisi kritis, dan tujuh lainnya mengalami luka.
Sementara itu, pengemudi yang diketahui bernama Mursidi kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Pandeglang.
Ia juga dilaporkan dalam keadaan sakit dan tengah mendapatkan perawatan medis, termasuk pemasangan infus.



