SERANG, LINIMASSA.ID – Penggerebekan oleh Polsek Carenang membuat para pelaku judi sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berhamburan melarikan diri pada Minggu sore, 26 April 2026. Mereka kabur saat petugas datang ke lokasi.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang sering terjadi di tempat itu.
“Penggerebekan pelaku sabung ayam dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat karena lokasi tersebut kerap digunakan untuk sabung ayam setiap akhir pekan,” ujarnya pada Senin, 27 April 2026.
Saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah orang sedang melakukan sabung ayam di arena yang sudah disiapkan. Namun, begitu mengetahui kehadiran polisi, para pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari penangkapan.
“Ketika petugas datang, para pelaku sabung ayam langsung kabur, bahkan ada yang berusaha menyelamatkan diri dengan menyeberangi sungai,” jelasnya.
Pelaku Sabung Ayam
Walaupun para pelaku sabung ayam berhasil meloloskan diri, polisi tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman.
Dari tempat kejadian lokasi sabung ayam, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 11 sepeda motor, 16 ekor ayam, tiga kandang, dan tiga jam dinding. Semua barang tersebut dibawa ke Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya, termasuk sabung ayam, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


