SERANG, LINIMASSA.ID – Sebuah lokasi yang berada di belakang RS Bhayangkara Polda Banten diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Aparat Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggerebekan di area tersebut pada Minggu (5/4/2026).
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menjelaskan bahwa lokasi sabung ayam tersebut berada di kawasan Bedeng, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Tempat itu sebelumnya dilaporkan warga kerap menjadi lokasi praktik judi sabung ayam.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi sabung ayam, aktivitas perjudian tidak ditemukan. Namun, terdapat sejumlah tanda yang mengindikasikan kegiatan tersebut pernah berlangsung.
“Ketika kami datang, tidak ada aktivitas. Namun ditemukan beberapa jejak seperti tenda, kandang ayam yang ditinggalkan, serta bulu-bulu ayam di sekitar lokasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Lokasi Sabung Ayam Disegel
Meski tidak mendapati pelaku di tempat sabung ayam, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan.
Area tersebut juga telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari pengamanan dan penegasan bahwa lokasi sedang dalam penanganan aparat.
Alfano menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan perjudian sabung ayam, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.



