linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sidak Gabungan di Lapas Kelas IIA Serang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sidak Gabungan di Lapas Kelas IIA Serang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
News

Sidak Gabungan di Lapas Kelas IIA Serang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Andra
7 April 2026
Share
waktu baca 3 menit
Lapas Kelas IIA Serang
Suasana sidak di Lapas Kelas IIA Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan BNN menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Serang pada Senin malam (6/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Sidak ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan Lapas Kelas IIA Serang, seluruh personel mengikuti apel gabungan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, khususnya terkait peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Usai apel, petugas langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Petugas memeriksa setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang terlarang seperti botol kaca, benda tajam, paku, dan korek gas.

Geledah Lapas Kelas IIA Serang

Seluruh barang yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Serang tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan atau diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Selain penggeledahan, kegiatan juga diisi dengan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Sebanyak 283 warga binaan dan 45 petugas mengikuti pemeriksaan tersebut, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak lapas dengan TNI, Polri, dan BNN dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi indikator bahwa program pembinaan berjalan dengan baik. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan dan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala guna mencegah potensi pelanggaran.

Melalui sidak ini, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan