linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News

THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar

Andra
4 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
Pemkot Serang
TPP 13 ASN Pemkot Serang cair
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tersedia.

Dana sebesar Rp45 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Kota Serang tahun ini.

Ketersediaan anggaran tersebut menegaskan bahwa pembayaran hak ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak akan terkendala dari sisi keuangan daerah.

Saat ini, pemerintah kota tinggal menunggu terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.

Walaupun dana telah disiapkan, proses penyaluran ke rekening masing-masing ASN belum dapat dilakukan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan.

THR ASN Kota Serang Sudah Disiapkan

Terkait THR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta melakukan persiapan administrasi lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan agar pencairan bisa segera direalisasikan begitu aturan dari pusat keluar.

“Dari sisi anggaran sudah aman. Kami juga telah berkoordinasi dengan OPD. Jadi setelah PP diterbitkan, pencairan bisa langsung diproses,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Imam menjelaskan, mekanisme pembayaran THR akan mengacu pada pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, pemerintah pusat menetapkan rentang waktu tertentu sebagai batas minimal dan maksimal pencairan.

Menurutnya, jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, pembayaran THR umumnya sudah harus rampung paling lambat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan