linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News

THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar

Andra 4 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang belum cair
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tersedia.

Dana sebesar Rp45 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Kota Serang tahun ini.

Ketersediaan anggaran tersebut menegaskan bahwa pembayaran hak ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak akan terkendala dari sisi keuangan daerah.

Saat ini, pemerintah kota tinggal menunggu terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.

Walaupun dana telah disiapkan, proses penyaluran ke rekening masing-masing ASN belum dapat dilakukan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan.

THR ASN Kota Serang Sudah Disiapkan

Terkait THR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta melakukan persiapan administrasi lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan agar pencairan bisa segera direalisasikan begitu aturan dari pusat keluar.

“Dari sisi anggaran sudah aman. Kami juga telah berkoordinasi dengan OPD. Jadi setelah PP diterbitkan, pencairan bisa langsung diproses,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Imam menjelaskan, mekanisme pembayaran THR akan mengacu pada pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, pemerintah pusat menetapkan rentang waktu tertentu sebagai batas minimal dan maksimal pencairan.

Menurutnya, jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, pembayaran THR umumnya sudah harus rampung paling lambat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?