linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News

THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar

Andra
4 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
ASN Kota Serang
6 ASN Kota Serang Dipecat
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tersedia.

Dana sebesar Rp45 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Kota Serang tahun ini.

Ketersediaan anggaran tersebut menegaskan bahwa pembayaran hak ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak akan terkendala dari sisi keuangan daerah.

Saat ini, pemerintah kota tinggal menunggu terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.

Walaupun dana telah disiapkan, proses penyaluran ke rekening masing-masing ASN belum dapat dilakukan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan.

THR ASN Kota Serang Sudah Disiapkan

Terkait THR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta melakukan persiapan administrasi lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan agar pencairan bisa segera direalisasikan begitu aturan dari pusat keluar.

“Dari sisi anggaran sudah aman. Kami juga telah berkoordinasi dengan OPD. Jadi setelah PP diterbitkan, pencairan bisa langsung diproses,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Imam menjelaskan, mekanisme pembayaran THR akan mengacu pada pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, pemerintah pusat menetapkan rentang waktu tertentu sebagai batas minimal dan maksimal pencairan.

Menurutnya, jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, pembayaran THR umumnya sudah harus rampung paling lambat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

The Impact of Streamlined Design on Online Casino Immersion and Trust
Gaya Hidup
Hogyan válik zökkenőmentessé az online kaszinózás a képernyődön: egy igazi digitális élmény
Gaya Hidup
Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?