linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News

PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini

Andra
3 Maret 2026
Share
waktu baca 1 menit
THR
Pemprov Banten Tak sediakan THR untuk PPPK
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten harus menerima kenyataan tidak adanya alokasi tunjangan hari raya (THR) pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani.

Ia menjelaskan bahwa tidak tersedia pos anggaran khusus THR bagi PPPK paruh waktu karena skema pembayaran mereka masih melekat pada anggaran operasional masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pemerintah provinsi hanya mengalokasikan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK penuh waktu yang penggajiannya bersumber langsung dari APBD Banten 2026 melalui BPKAD.

“PPPK paruh waktu itu masih mengikuti mekanisme di OPD masing-masing,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menambahkan, perbedaan sistem penggajian menjadi alasan utama tidak adanya penganggaran THR di tingkat provinsi. Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibayarkan langsung oleh BPKAD sehingga komponen THR juga diambil dari pos tersebut. Sementara PPPK paruh waktu menerima pembayaran melalui anggaran operasional OPD tempat mereka bertugas.

Kondisi ini membuat para PPPK paruh waktu belum mendapatkan kepastian terkait pemberian THR tahun ini.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan