linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News

Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Andra 3 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polda Banten
Polda Banten buka layanan titip kendaraan selama mudik
SHARE

LINIMASSA.ID – Kapolda Banten, Hengki, mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung pada Idulf itri tahun ini untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

Kebijakan tersebut disiapkan guna mencegah potensi tindak pencurian selama rumah ditinggalkan pemiliknya.

Ia menyampaikan bahwa Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek bagi warga yang melaksanakan mudik.

Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan harta benda selama periode mudik Lebaran.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan warga dapat bepergian ke kampung halaman dengan lebih tenang tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengecek instalasi listrik, mengunci seluruh akses masuk, serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan setempat.

Polda Banten Buka Layanan Titip Kendaraan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dikenakan biaya.

Namun, warga diminta melapor atau berkoordinasi lebih dulu dengan petugas agar diarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang dapat dititipkan terbatas menyesuaikan kapasitas lahan parkir di masing-masing kantor polisi.

Selain itu, penitipan hanya berlaku selama periode mudik Lebaran agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?