linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: ASDP Berlakukan Diskon dan Single Tarif Angkutan Lebaran 2026, Tiket Lama Bisa Ajukan Partial Refund
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > ASDP Berlakukan Diskon dan Single Tarif Angkutan Lebaran 2026, Tiket Lama Bisa Ajukan Partial Refund
News

ASDP Berlakukan Diskon dan Single Tarif Angkutan Lebaran 2026, Tiket Lama Bisa Ajukan Partial Refund

Andra 27 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Diskon
PT ASDP Ferry beri diskon dan single tarif pada mudik lebaran 2026
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah menghadirkan stimulus berupa potongan tarif atau diskon serta penerapan skema single tarif pada periode Angkutan Lebaran 2026.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator penyeberangan nasional.

Program diskon dan single tarif tersebut memberi keuntungan bagi masyarakat yang telah menyiapkan perjalanan mudik lebih awal.

Selain meringankan biaya, langkah ini juga ditujukan untuk membantu pemerataan arus penumpang saat puncak keberangkatan dan arus balik Lebaran.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa potongan harga atau diskon diberikan hingga 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan, atau setara rata-rata 21,9 persen dari total biaya penyeberangan.

Di samping itu, diberlakukan pula kebijakan single tarif yang menyetarakan harga layanan reguler dan express dalam periode tertentu.

Diskon Tarif Mudik Lebaran 2026

Ia menambahkan, selain diskon, pengguna yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini berlaku tetap dapat memperoleh pengembalian selisih biaya (partial refund).

Pengajuan bisa dilakukan melalui Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp resmi 0811-1021-191. Prosesnya dipastikan berlangsung mudah, transparan, dan akuntabel.

Skema pengembalian sebagian dana ini memungkinkan pelanggan menerima selisih harga antara tarif normal dan tarif setelah diskon diterapkan, sehingga hak konsumen tetap terjaga.

Penerapan single tarif diberlakukan di Pelabuhan Merak mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara di Pelabuhan Bakauheni kebijakan tersebut berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengingatkan masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan matang dan membeli tiket sebelum tiba di pelabuhan. Ia menekankan pentingnya datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Menurutnya, sistem pemesanan daring Ferizy membantu pengaturan kapasitas kapal agar lebih terukur dan aman. Hingga saat ini, kuota tiket yang tersedia masih sangat mencukupi, yakni mencapai sekitar 99,8 persen.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?