linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan
News

11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan

Andra
11 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
PBI-JK
Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi tanggapi penonaktifan peserta PBI-JK
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Ribuan warga Kota Serang tidak lagi dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mereka dinyatakan nonaktif.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama saat masyarakat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

Penonaktifan PBI-JK tersebut bukan keputusan Pemerintah Kota Serang, melainkan kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Dampaknya, sejumlah warga baru mengetahui kepesertaan mereka sudah tidak aktif ketika datang ke rumah sakit atau puskesmas. Situasi itu memunculkan keluhan, khususnya dari masyarakat yang merasa masih tergolong kurang mampu.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan PBI-JK terdampak penonaktifan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial (SK Mensos) Nomor 3 Tahun 2026.

Program BPJS PBI merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, dengan iuran yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

PBI-JK Dinonaktifkan, Ini Kata Kadinsos

Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi, menyampaikan bahwa data peserta PBI-JK yang dinonaktifkan berasal dari pemerintah pusat.

“Untuk BPJS PBI JKN dari pusat, total yang dinonaktifkan di Kota Serang sebanyak 11.319 peserta PBI-JK,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang masuk kategori desil 6 hingga 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Selain itu, warga yang belum tercantum dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) juga termasuk dalam daftar nonaktif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“PBI-JK mereka dinonaktifkan karena berada di desil 6 sampai 10 dan belum terdata dalam DTSN,” jelasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan