linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi
News

Mulai 1 Februari, 480 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Dinkes Banten Beri Klarifikasi

Andra
10 Februari 2026
Share
waktu baca 3 menit
PBI JK
Ribuan peserta PBI JK dinonaktifkan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 480.757 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mengatur pemutakhiran data PBI JK secara berkala agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah peserta yang benar-benar kehilangan pembiayaan jaminan kesehatan.

Pasalnya, terdapat 424.960 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah dan kini dialihkan ke skema PBI JK.

“Jika dihitung, jumlah peserta yang benar-benar dinonaktifkan hanya sekitar 55.797 orang, hasil dari selisih total peserta yang dinonaktifkan dengan peserta PBPU Pemda yang dialihkan,” jelas Ati.

Ia menerangkan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan merupakan masyarakat yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat, namun berdasarkan pembaruan data tidak lagi masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Sebaliknya, masyarakat yang masuk kategori Desil 1 sampai 5 tetapi masih dibiayai melalui PBPU Pemda, kini dialihkan pembiayaannya ke PBI JK.

“Intinya bukan mengurangi jumlah anggaran PBI JK, melainkan menyesuaikan kepesertaan agar benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Pembaruan Data PBI JK

Mantan Direktur RSUD Kota Tangerang itu menambahkan, pembaruan data peserta PBI JK ini bertujuan memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan namun merasa masih layak menerima bantuan, Ati menyarankan agar yang bersangkutan mengajukan penyesuaian data melalui perangkat desa setempat atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, Dinas Kesehatan Banten juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat, terutama pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami mengimbau agar tidak ada penolakan layanan. Sambil proses administrasi kepesertaan diselesaikan, pasien tetap harus dilayani sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ati menegaskan, peserta PBI JK yang statusnya nonaktif namun membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengurus kembali kepesertaannya melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Bahkan, jika membutuhkan perawatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi, tetap akan ditangani.

“Selama yang bersangkutan memang tidak mampu, maka pembiayaan BPJS Kesehatannya akan kami tangani. Masyarakat tidak perlu khawatir soal akses layanan,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan