linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum
News

Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum

Andra 9 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
pengawasan tambang
Ombudman sebut pengawasan tambang lemah dan adanya peran perlindungan oknum
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menyoroti tidak optimalnya pengawasan tambang antar instansi yang dinilai menjadi celah maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Yeka menegaskan bahwa aturan terkait pertambangan, lingkungan hidup, serta pelayanan publik telah secara jelas mengatur kewajiban pengawasan dan penegakan hukum.

“Regulasi sudah mengamanatkan adanya pengawasan tambang dan penindakan. Itu tidak boleh diabaikan,” ujarnya pada Senin, 9 Februari 2026.

Ia menilai, apabila sistem pengawasan berjalan dengan baik, aktivitas tambang tanpa izin seharusnya dapat segera terungkap, termasuk oleh pemerintah di tingkat desa.

Menurutnya, sulit dipercaya jika aparat desa tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut di wilayahnya. Hal ini menandakan pengawasan tambang yang lemah atau bahkan dilemahkan.

“Tidak mungkin kepala desa tidak tahu, karena lokasi tambang berada di wilayah administratifnya. Seharusnya segera dilakukan koordinasi,” kata Yeka.

Pengawasan Tambang Lemah dan Backingan

Selain pengawasan tambang yang lemah, Yeka juga menyinggung adanya dugaan rasa takut dari aparat desa untuk bertindak, yang menurutnya kerap berkaitan dengan perlindungan pihak-pihak tertentu.

“Kalau sampai kepala desa enggan bertindak, besar kemungkinan karena ada pihak yang membekingi,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum pejabat maupun aparat.

“Siapa pun yang menjadi pelindung, baik itu oknum pejabat atau aparat hukum, harus ditindak dan diberantas,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, Ombudsman mendorong penguatan sistem pengaduan masyarakat agar warga dapat melaporkan aktivitas tambang ilegal secara langsung dan mudah.

“Untuk kegiatan yang jelas-jelas ilegal, tidak perlu terlalu banyak perdebatan. Tutup saja demi kepentingan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Yeka.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
HPN 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Hari Pers Nasional
Puncak Hari Pers Nasional 2026 Berlangsung di KP3B, Dihadiri Pejabat Negara dan Menteri
News
Kota Serang
400 Prajurit Korem 064/Maulana Yusuf Turun Bersihkan Kota Serang dalam Gerakan Banten ASRI
News
Pantai Ciantir
Terseret Ombak di Pantai Ciantir, Wisatawan dari Jakarta Meninggal Dunia
News
Tambang
Ombudsman RI Temukan 43 Titik Tambang Ilegal di Banten, Terkonsentrasi di Tiga Daerah
News
Andra Soni
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Lingkungan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?