linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum
News

Ombudsman RI Kritik Lemahnya Pengawasan Tambang dan Dugaan Perlindungan Oknum

Andra
9 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
pengawasan tambang
Ombudman sebut pengawasan tambang lemah dan adanya peran perlindungan oknum
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menyoroti tidak optimalnya pengawasan tambang antar instansi yang dinilai menjadi celah maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Yeka menegaskan bahwa aturan terkait pertambangan, lingkungan hidup, serta pelayanan publik telah secara jelas mengatur kewajiban pengawasan dan penegakan hukum.

“Regulasi sudah mengamanatkan adanya pengawasan tambang dan penindakan. Itu tidak boleh diabaikan,” ujarnya pada Senin, 9 Februari 2026.

Ia menilai, apabila sistem pengawasan berjalan dengan baik, aktivitas tambang tanpa izin seharusnya dapat segera terungkap, termasuk oleh pemerintah di tingkat desa.

Menurutnya, sulit dipercaya jika aparat desa tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut di wilayahnya. Hal ini menandakan pengawasan tambang yang lemah atau bahkan dilemahkan.

“Tidak mungkin kepala desa tidak tahu, karena lokasi tambang berada di wilayah administratifnya. Seharusnya segera dilakukan koordinasi,” kata Yeka.

Pengawasan Tambang Lemah dan Backingan

Selain pengawasan tambang yang lemah, Yeka juga menyinggung adanya dugaan rasa takut dari aparat desa untuk bertindak, yang menurutnya kerap berkaitan dengan perlindungan pihak-pihak tertentu.

“Kalau sampai kepala desa enggan bertindak, besar kemungkinan karena ada pihak yang membekingi,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum pejabat maupun aparat.

“Siapa pun yang menjadi pelindung, baik itu oknum pejabat atau aparat hukum, harus ditindak dan diberantas,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, Ombudsman mendorong penguatan sistem pengaduan masyarakat agar warga dapat melaporkan aktivitas tambang ilegal secara langsung dan mudah.

“Untuk kegiatan yang jelas-jelas ilegal, tidak perlu terlalu banyak perdebatan. Tutup saja demi kepentingan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Yeka.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan