linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sindikat Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap Polisi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sindikat Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap Polisi
News

Sindikat Pembobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap Polisi

Andra 30 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
pembobol minimarket di Pandeglang
pembobol minimarket di Pandeglang ditangkap polisi
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil mengungkap dan menangkap jaringan pelaku pembobol minimarket di Pandeglang yang kerap beraksi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang pelaku pencurian serta satu orang yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, menyampaikan bahwa komplotan pembobol minimarket di Pandeglang tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian di tiga gerai minimarket berbeda.

“Terdapat tiga lokasi kejadian pembobolan minimarket. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya juga terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Dhyno pada Kamis, 29 Januari 2026.

Enam pelaku utama pembobol minimarket di Pandeglang masing-masing berinisial SK, SM, DD, UJ, YY, dan AD. Sementara tersangka berinisial RS diketahui berperan menampung dan menjual barang hasil kejahatan.

Dhyno menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan berbagai cara untuk masuk ke dalam minimarket, mulai dari merusak plafon atau atap bangunan hingga membobol pintu utama toko.

“Ada pelaku yang masuk melalui plafon dari bagian belakang, dan ada pula yang merusak pintu depan minimarket,” jelasnya.

Pembobol Minimarket di Pandeglang Diamankan

Dari tangan para tersangka pembobol minimarket di Pandeglang, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rokok dari berbagai merek, produk kosmetik, serta perlengkapan bayi.

Selain itu, turut diamankan alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan seperti tali tambang, kunci leter T, palu, tang, pisau, dua unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam.

“Rokok menjadi barang yang paling banyak diambil karena mudah diperjualbelikan. Berdasarkan laporan para korban, total kerugian diperkirakan mencapai Rp110 juta,” ungkap Dhyno.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat ini seluruh tersangka pembobol minimarket di Pandeglang telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 9 tahun.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Reklame di Jalan Promoter DPMPTSP Tangsel
DPMPTSP Tangsel Tabrak Perwal Penyelenggaraan Reklame?
News
Limbah medis
Penyidik Belum Berhasil Jemput Paksa Saksi Kasus Limbah Medis di Walantaka
News
Edaran
Dindikbud Banten Terbitkan Edaran Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah Negeri dan Swasta
News
Atlet Boccia Cilegon
Handayani Sumbang Emas ASEAN Paragames 2026, Atlet Boccia Cilegon Harumkan Indonesia
News
Kekerasan Seksual
DP2KBP3A Pandeglang Rekam 110 Perkara Kekerasan Seksual Selama 2025
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?