SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang kembali menganggarkan dana hibah bagi berbagai lembaga kemasyarakatan pada tahun anggaran 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp4,1 miliar.
Anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam mendukung kontribusi lembaga kemasyarakatan yang selama ini berperan aktif dalam pembangunan serta pelayanan sosial kepada masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa sosialisasi terkait hibah sangat diperlukan agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pembinaan terhadap lembaga penerima hibah merupakan kewajiban pemerintah daerah guna memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pemkot Serang memiliki tanggung jawab untuk membina penerima hibah, sehingga dana yang diberikan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.
Menurutnya, besaran dana hibah Rp4,1 miliar tersebut telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026.
Dana Hibah untuk Pembangunan
Terkait dana hibah ini, Budi juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan daerah, mengingat pemerintah harus memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanggulangan banjir, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Semua sektor harus berjalan beriringan. Infrastruktur, pengendalian banjir, kesehatan, dan pendidikan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Data Pemkot Serang mencatat sebanyak 34 lembaga kemasyarakatan menjadi penerima dana hibah. Mayoritas penerima berasal dari lembaga keagamaan.
Ia menilai dukungan terhadap lembaga keagamaan memiliki peran strategis, terutama dalam menunjang kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi.
“Kegiatan keagamaan sangat penting untuk menjaga nama baik Kota Serang. MTQ juga bagian dari program Serang Mengaji. Tahun lalu kita masuk delapan besar, ke depan targetnya bisa meraih prestasi terbaik,” pungkasnya.



