linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan
News

Polda Banten Ungkap Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol, Tokoh Masyarakat Kasemen Diamankan

Andra
15 Januari 2026
Share
waktu baca 3 menit
Polda Banten
Polda Banten ungkap pelaku penipuan rekrutmen Polri
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan kelulusan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial NR yang dikenal dengan sebutan Abah Jempol (54).

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial LS pada 25 Agustus 2025.

Pelapor mengaku dijanjikan oleh tersangka bahwa anaknya, SKM, dapat diloloskan dalam seleksi taruna Akpol di Polda Banten.

“Tersangka meminta imbalan sebesar Rp1 miliar dengan janji anak korban akan diterima sebagai taruna Akpol. Namun uang yang diserahkan korban mencapai Rp970 juta dan diberikan secara bertahap,” jelas Dian pada Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, janji tersebut tidak terbukti. Anak korban tetap dinyatakan gagal dalam tahapan seleksi Akpol. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Banten.

“Faktanya, anak korban tidak lulus seleksi,” kata Dian yang didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Polda Banten Panggil Tersangka untuk Diperiksa

Setelah menerima laporan, penyidik Polda Banten berupaya memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.

“Pemanggilan sebagai saksi telah dilakukan dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, di sekitar Gerbang Tol Rangkasbitung. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Dian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri, baik taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Banten dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kelulusan, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan menjunjung prinsip BETAH,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan