linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Satgas Gabungan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Cilegon
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Satgas Gabungan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Cilegon
News

Satgas Gabungan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Cilegon

Andra
6 Januari 2026
Share
waktu baca 4 menit
Tambang ilegal
Aktivitas tambang ilegal ditutup Pemprov Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Peristiwa banjir yang melanda Kota Cilegon beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik, terutama setelah beredar pantauan citra satelit yang memperlihatkan adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah terdampak.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penertiban Tambang Ilegal langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyampaikan bahwa tim satgas saat ini tengah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir.

“Satgas saat ini sedang melakukan pengecekan ke wilayah Ciwandan dan Mancak untuk menelusuri faktor penyebab banjir yang terjadi kemarin,” ujar Ari kepada Radar Banten, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan data yang dimiliki ESDM Banten, di Kecamatan Ciwandan terdapat dua perusahaan tambang yang memiliki izin resmi, yakni PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur.

Luas area tambang keduanya tercatat sekitar 32 hektare, sementara luas wilayah Kecamatan Ciwandan mencapai 3.300 hektare.

“Kalau dihitung, luas tambang di Ciwandan tidak sampai satu persen dari total wilayah kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terdapat total 20 perusahaan pertambangan. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan mengantongi izin operasi produksi dan delapan lainnya memiliki izin eksplorasi.

“Untuk wilayah Mancak, saat ini juga sedang dilakukan pengecekan oleh tim satgas,” tambahnya.

Ari menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat maupun media untuk segera melapor jika menemukan praktik tambang ilegal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tambang ilegal merupakan tindak pidana. Jika ada temuan di lapangan, silakan laporkan ke kami atau langsung ke Polda Banten,” tegasnya.

ESDM Banten Tegaskan Banjir Cilegon Tak Berkaitan dengan Aktivitas Tambang Ilegal

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menegaskan bahwa banjir yang melanda Kota Cilegon beberapa waktu lalu tidak disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya bersama Satgas Tambang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak.

Kepala ESDM Banten, Ari James Faraddy, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di titik-titik yang sebelumnya diduga menjadi pemicu banjir, seperti di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, serta Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

“Di Kecamatan Ciwandan hanya terdapat dua perusahaan tambang yang memiliki izin resmi, yakni PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur. Luas area tambang keduanya sekitar 32 hektare, sementara luas Kecamatan Ciwandan mencapai 3.300 hektare,” ungkap Ari, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan luas wilayah kecamatan, aktivitas pertambangan tersebut hanya mencakup kurang dari satu persen area.

Sementara di wilayah Mancak, tercatat ada 20 perusahaan pertambangan yang beroperasi. Sebanyak 12 perusahaan memiliki izin operasi produksi, sedangkan delapan lainnya mengantongi izin eksplorasi.

“Tim satgas saat ini masih melakukan pengecekan di wilayah Ciwandan dan Mancak terkait dampak banjir,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ESDM Banten menemukan adanya persoalan lingkungan di Ciwandan, terutama terkait penyempitan aliran sungai. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat pembukaan kawasan industri serta permukiman.

“Banyak bangunan baru, baik yang berizin maupun tidak, sehingga aliran air tidak masuk ke sungai, melainkan melimpas ke Jalan Lingkar Selatan (JLS),” jelasnya.

Selain itu, faktor cuaca juga turut memperparah kondisi banjir. Curah hujan yang tinggi, ditambah dengan air laut yang sedang pasang, memicu terjadinya banjir rob hingga merendam kawasan permukiman warga.

Meski demikian, ESDM Banten memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Banten tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada kegiatan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan