linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: TNUK Lepaskan Buaya 200 Kg ke Habitat Alami
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > TNUK Lepaskan Buaya 200 Kg ke Habitat Alami
News

TNUK Lepaskan Buaya 200 Kg ke Habitat Alami

Andra 2 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Buaya
Proses pelepasliaran buaya di Taman Nasional Ujung Kulon
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSAS.ID – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) melakukan pelepasliaran seekor buaya muara berukuran sekitar tiga meter dengan berat kurang lebih 200 kilogram di Pulau Panaitan, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, pada Kamis, 1 Januari 2026.

Satwa tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi pada 23 Desember 2025.

Keberadaan buaya ini pertama kali diketahui warga pada 22 Desember 2025 di area persawahan Kampung Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Proses evakuasi yang dilakukan oleh tim Damkar berlangsung sekitar dua jam hingga akhirnya buaya berhasil ditangkap keesokan harinya.

Berdasarkan hasil identifikasi, buaya tersebut merupakan jenis buaya muara yang diduga berasal dari peliharaan warga dan terlepas dari kandangnya.

Setelah diamankan, satwa itu kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk selanjutnya dikembalikan ke habitat alaminya.

Tujuan Pelepasliaran Buaya

Kepala BTNUK, Ardi Andono, menjelaskan bahwa pelepasliaran buaya ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus pencegahan konflik antara manusia dan hewan.

“Buaya ini sempat menjadi perhatian publik saat banjir melanda wilayah Bantar Gebang dan akhirnya dievakuasi oleh Damkar. Kini kami lepaskan kembali ke alam liar di Pulau Panaitan,” ujarnya, Jumat, 1 Januari 2026.

Menurut Ardi, keberadaan buaya di kawasan persawahan sebelumnya menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pemindahan dilakukan demi keamanan warga sekaligus keberlangsungan hidup satwa tersebut.

Pulau Panaitan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki kondisi ekosistem yang sangat sesuai sebagai habitat alami buaya. Selain jauh dari permukiman, wilayah ini minim aktivitas manusia sehingga memungkinkan satwa beradaptasi kembali secara alami.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ardi menambahkan, proses pemindahan dan pelepasliaran ini terlaksana berkat kerja sama lintas instansi, melibatkan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, SKW I Serang, BBKSDA Jawa Barat, Loka PSPL Serang, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar sekaligus meminimalkan potensi konflik antara manusia dan satwa di masa mendatang,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?