linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan saat Tahun Baru 2026
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan saat Tahun Baru 2026
News

Pemkot Cilegon Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan saat Tahun Baru 2026

Andra
29 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tahun Baru
Pemkot Cilegon larang warna nyalakan petasan saat malam tahun baru 2026
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai wujud kepedulian terhadap korban bencana di wilayah Sumatera.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa penggunaan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tertib.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun. Selain demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ini juga sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana,” ujar Robinsar saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).

Robinsar juga mengingatkan warga yang akan bepergian selama libur akhir tahun agar melakukan langkah antisipasi keamanan. Salah satunya dengan melapor kepada pengurus lingkungan setempat sebelum meninggalkan rumah.

“Masyarakat yang hendak liburan agar menyampaikan kepada RT dan RW, serta memastikan kondisi rumah aman, seperti mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan,” katanya.

Upaya Pemkot Cilegon Cegah Petasan di Tahun Baru

Terkait peredaran petasan, Pemkot Cilegon akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban. Langkah tersebut akan dilakukan guna memastikan kebijakan larangan dapat berjalan efektif. “Penjualan petasan akan ditindaklanjuti dengan razia bersama aparat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan.

“Sebagai bentuk empati, kita tidak perlu merayakan malam pergantian tahun secara euforia, apalagi dengan menyalakan kembang api atau petasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada pelaku usaha, khususnya pengelola hotel di Kota Cilegon, agar tidak mengadakan perayaan yang berlebihan pada malam tahun baru.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah mengingatkan pihak perhotelan agar turut mematuhi imbauan ini demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan