linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ
News

DPUPR Banten Minta PBG Mitra 10 Pamulang Dievaluasi, Serobot Sempadan Situ

LinimassaNews 24 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mitra 10 Pamulang
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten Sofyadi saat sidak pembangunan supermarket bahan bangunan Mitra 10 Pamulang, Rabu, 24 Desember 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) supermarket bahan bangunan Mitra 10 Pamulang yang baru diminta dievaluasi karena menyerobot sempadan Situ Ciledug atau dikenal juga Situ Tujuh Muara.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan.

“Ini dari PBG nya harus dievaluasi. Kaitan jarak bangunan dari badan air, ada larangan dasarnya Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) kaitan sempadan,” kata Arlan.

Arlan menyebut, pihaknya pun sudah melakukan pengecekan lapangan ke lokasi dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan proyek pembangunan gedung tersebut.

“Sudah (cek) kita sudah kordinasikan hasil temuan pembuangan limbahnya yang ke situ. Dikordinasikan ke (BBWS) C2 terkait perijinanannya, infonya C2 hari ini akan cek ke lokasi karena belum ada izin,” kata Arlan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten Sofyadi yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi mengatakan, berdasar pengecekan lapangan kondisi eksisting bangunan diduga berdiri di area sempadan situ.

“Dari hasil pengamatan saya, bangunan atau bangunan ini belum ada izin dari PUPR Provinsi ataupun dari BBWS C2 atau Dirjen SDA Kementerian PUPR,” kata Sofyadi saat di lokasi.

Ia menegaskan, berdasarkan pengamatan langsung, garis sempadan situ yang seharusnya dilindungi kini tidak lagi terlihat. Area yang semestinya menjadi sempadan telah tertutup urukan tanah.

“Kalau sempadan, saya lihat sudah tidak ada lagi. Sempadannya sudah diuruk dengan tanah. Makanya saya survei ke sini atas informasi dari masyarakat bahwasanya ada bangunan baru di Situ Ciledug atau yang dulu disebut Tujuh Muara,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?