linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini
Pemerintahan

UMK Kota Tangsel 2026 Naik 5,5 Persen, Jadi Segini

Wivyh 23 Desember 2025
Share
waktu baca 1 menit
UMK Kota Tangsel 2026
Ilustrasi UMK Kota Tangsel 2026 (Canva)
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 naik 5,5 persen.

Kenaikan itu hasil dari rapat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel bersama dengan stakeholder terkait pada, Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel Endang mengatakan, kenaikan UMK Kota Tangsel 2026 ditentukan berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kota Tangsel mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

“UMK 2026 itu naik 5,5 persen atau naik Rp270 ribu sekian. Sebelumnya Rp4.974.392 menjadi Rp5,2 juta lebih,” kata Endang ditemui di loby Puspemkot Tangsel, Selasa, 23 Desember 2025.

Endang menjelaskan, berdasar aturan tersebut rumusan tersebut adalah UMK tahun berjalan sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha lalu dikali UMK berjalan.

“Itu dijumlahkan 5,5 persen jadi penambahan Rp270 ribu sekian,” ungkapnya.

Endang mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Tangsel pada tahun 2025 berada di angka 5,04 persen. “Inflasi pakai inflasi provinsi 2,31 persen,” tambahnya.

Selain UMK, kenaikan upah terjadi pada pada UMK sektoral. Untuk UMK Sektor 1 yang terdiri dari perusahaan high tech kenaikan UMK berada di angka 6,5 persen.

“Sektor 2, seperti pabrik kertas dan lainnya penambahan 6 persen,” kata dia.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?