linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPRD Kota Serang Beri Lampu Hijau Kerja Sama Pembuangan 500 Ton Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPRD Kota Serang Beri Lampu Hijau Kerja Sama Pembuangan 500 Ton Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong
News

DPRD Kota Serang Beri Lampu Hijau Kerja Sama Pembuangan 500 Ton Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong

Andra 23 Desember 2025
Share
waktu baca 3 menit
DPRD Kota Serang
DPRD Kota Serang setujui kerjasama dengan Tangsel soal sampah
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang menyatakan persetujuan terhadap rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam kerja sama tersebut, sampah dari Tangsel akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang berada di Kecamatan Taktakan.

Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang mengenai kerja sama antar daerah yang berlangsung pada Selasa (23/12/2025).

Dalam rencana tersebut, Kota Tangerang Selatan akan mengirimkan sampah ke TPSA Cilowong dengan volume mencapai 500 ton setiap harinya.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa DPRD memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, pembahasan teknis dan pendalaman rencana kerja sama ini akan ditangani oleh Komisi III DPRD Kota Serang.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD mencatat beberapa hal krusial. Untuk pendalaman lebih lanjut, kami serahkan pembahasannya kepada Komisi III melalui rapat kerja hingga peninjauan langsung ke TPSA Cilowong,” jelas Muji.

DPRD Kota Serang Ungkap Dampak Kerja Sama

Muji Rohman menyampaikan, salah satu poin utama yang menjadi perhatian DPRD Kota Serang adalah dampak kerja sama tersebut terhadap masyarakat di sekitar TPSA Cilowong.

Hal ini mencakup bentuk kompensasi maupun kewajiban non-finansial yang perlu dipenuhi oleh pihak terkait.

“Aspirasi warga terdampak harus disampaikan, disosialisasikan, dan diakomodasi sebaik mungkin. Walaupun tidak seluruhnya bisa terpenuhi, setidaknya dampak sosial dan lingkungan dapat diminimalkan,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, DPRD juga meminta agar aktivitas pengangkutan sampah dari Tangsel dilakukan pada waktu malam hingga pagi hari.

Pengiriman sampah dibatasi maksimal sampai pukul 05.00 WIB guna menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Poin lainnya, DPRD menekankan agar tidak terjadi ceceran air lindi selama proses pengangkutan. Pasalnya, air lindi yang tumpah di jalan berpotensi menimbulkan bau menyengat serta mengganggu kenyamanan warga di sepanjang jalur yang dilalui armada pengangkut.

Muji menegaskan bahwa DPRD Kota Serang akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasi kerja sama tersebut. Apabila rekomendasi dan catatan dari Komisi III tidak dijalankan, DPRD membuka opsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jika seluruh catatan itu tidak dipenuhi, maka DPRD Kota Serang tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan atau tidak melanjutkan kerja sama ini pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?