linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantap! Kejari Kota Tangsel Berhasil Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai Rp84 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mantap! Kejari Kota Tangsel Berhasil Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai Rp84 Miliar
News

Mantap! Kejari Kota Tangsel Berhasil Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai Rp84 Miliar

Wivyh 3 Desember 2025
Share
waktu baca 2 menit
Kejari Kota Tangsel
Kasi Datun Kejari Kota Tangsel M. R. Romy Perkasa saat menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie karena berhasil membantu selamatkan barang milik daerah senilai Rp84 miliar.
SHARE

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan atau Kejari Kota Tangsel berhasil menyelematkan barang milik daerah milik Pemerintah Kota Tangsel.

Total barang milik daerah yang berhasil diselamatkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Tangsel itu total mencapai Rp84.385.780.000.

Kepala Kejari Kota Tangsel Apreza Darul Putra mengatakan, proses penyelamatan barang milik daerah itu dilakukan dengan proses yang panjang.

“Alhamdulillah pada akhirnya memang di tahun ini kita berhasil menyelamatkan aset Pemkot Tangsel senilai Rp84 miliar,” katanya.

Reza menerangkan, aset milik daerah yang diselamatkan itu berasal dari berbagai macam kasus. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi salah satu komitmen Kejari Kota Tangsel selaku Jaksa Pengacara Negara untuk bersinergi dengan Pemkot Tangsel.

“Kami harus hadir untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimanapun kami ditugaskan negara sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk semaksimal mungkin membackup dari pemerintahan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kasi Datun Kejari Kita Tangsel M. R. Romy Perkasa menjelaskan, barang milik daerah Pemkot Tangsel yang berhasil diselamatkan dari penguasaan sepihak berupa tanah dan bangunan mulai dari sekolah hingga kantor kelurahan.

“Barang milik daerah yang berhasil kita selamatkan yakni berupa tanah 5 bidang total luas 7.750 meter. Tanah dan bangunan di Pondok Kacang Timur 1.000 meter, dan lahan SD dan Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat,” jelasnya.

Berkat penyelamatan barang milik daerah itu, jajaran Datun Kejari Kota Tangsel mendapat penghargaan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie atas keberhasilan dalam penyelamatan barang milik daerah.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?