linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ini Alasan Pemkot Tangsel Batalkan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp30 MIliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Ini Alasan Pemkot Tangsel Batalkan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp30 MIliar
Pemerintahan

Ini Alasan Pemkot Tangsel Batalkan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS Rp30 MIliar

LinimassaNews
20 November 2025
Share
waktu baca 1 menit
Penyertaan Modal Perseroda PITS
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat wawancara penarikan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu, 19 November 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dibatalkan.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan alasan penarikan Raperda Penyertaan Modal PITS itu.

“Alasannya uang yang tadinya untuk pengadaan lahan sekarang di-cover oleh mitra kerjasamanya secara bussines to bussines,” kata Benyamin usai rapat paripurna Rabu, 19 November 2025.

Sebelumnya diketahui, Raperda Penyertaan Modal Perseroda PITS itu sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Dalam Raperda itu, Pemkot Tangsel berencana akan mengguyur Perseroda PITS Rp30 miliar sebagai penyertaan modal lanjutan dari Pemkot Tangsel.

Penarikan Raperda Penyertaan Modal PITS itu dilakukan setelah Perseroda PITS berhasil membangun kerjasama Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kali Angke dan Cisadane di wilayah Serpong pada 26 September 2025.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan